Kasus Omicron Mayoritas Pada Pelaku Perjalanan dari Turki dan Arab Saudi, Bakal Ada Kebijakan Baru?
Kasus varian Covid-19 yaitu Omicron terus bertambah. Terhitung sudah ada 68 kasus Omicron yang masuk di Indonesia.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus varian Covid-19 yaitu Omicron terus bertambah. Terhitung sudah ada 68 kasus Omicron yang masuk di Indonesia.
Sebelumnya penyebaran virus berasal dari pelaku perjalanan dari luar negeri.
Namun satu hari sebelumnya ditemukan kasus transmisi lokal.
Baca juga: Total 68 Orang Terjangkit Omicron: Datang dari Arab Saudi hingga Turki
Baca juga: Rincian Jumlah Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Positif Omicron, Terbanyak dari Turki 20 Orang
Melihat fajta ini, pemerintah terus melakukan testing dan treacing pada pasien transmisi lokal.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi
"Sampai saat ini masih melakukan testing dan treacing yang transmisi lokal. Baik di Jakarta maupun di Medan, karena yang bersangkutan ini sebelumnya melakukan perjalanan dari Medan ke Jakarta," ungkapnya pada kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (31/12/2021).
Di sisi lain, kasus Omicron lebih banyak berasal pada pelaku perjalanan yang pulang dari Arab Saudi dan Turki.
Namun sejauh ini belum ada kebijakan terkait pelarangan dua negara tersebut.
"Iya, sampai saat ini kita belum menambah negara-negara di luar 13 negara yang dilarang, warga negara asing. Ataupun negara asing yang pernah berkunjung ke negara tersebut untuk saat masuk ke Indonesia," kata Nadia lagi.
Sejauh ini menurut informasi yang ada, Nadia menyebutkan kebanyakan pelaku perjalanan dari Turki adalah wisatawan dari Indonesia. Sedangkan dari Emirat Arab adalah TNI.
"Turki kebanyakan wisatawan, kebanyakan Arab, Emirates Arab lebih banyak TNI. Kita tidak mungkin menutup kepulangan TNI ke negara kita," kata Nadia lagi.
Saat ini pemerintah masih terus mengkaji apakah perlu dilakukan pelarangan seperti 13 negara sebelumnya.
Namun sejauh ini pemerintah terus meminta masyarakat untuk terus waspada dan menegakkan protokol kesehatan.