Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas KIPI: Kematian di Jombang dan Bone Tak Terkait Vaksin Covid-19

Prof Hindra Irawan Satari menegaskan, hingga saat ini belum ada kasus meninggal yang disebabkan vaksinasi Covid-19.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komnas KIPI: Kematian di Jombang dan Bone Tak Terkait Vaksin Covid-19
istimewa
Ketua Komnas KIPI Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A (K)., M.TropPaed., dalam Dialog Produktif yang diselenggarakan KPCPEN dan disiarkan di FMB9ID_IKP, Selasa (25/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari menegaskan, hingga saat ini belum ada kasus meninggal dunia yang disebabkan vaksinasi Covid-19.

Data Komnas KIPI hingga 30 November 2021 menunjukkan sebanyak 363 Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) Serius yang dilaporkan di seluruh provinsi di Indonesia.

“Namun kasus meninggal dunia (sampai saat ini) belum ada” tegasnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (3/1/2022).

Terkait dengan laporan kasus meninggal yang diduga akibat vaksinasi di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bone, pihaknya menyatakan telah melakukan audit bersama dengan Komda KIPI dan Dinkes setempat pada tanggal 30 Desember 2021.

Hasilnya setelah di investigasi, keduanya tidak terkait dengan vaksinasi Covid-19

“Kasus Kematian di Kabupaten Jombang disimpulkan unclassifiable atau tidak cukup data. Sementara kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan” ucap Prof Hindra.

Baca juga: Dua Anak di Bone dan Jombang Meninggal Usai Disuntik Vaksin, Begini Hasil Investigasi Komnas KIPI

Berita Rekomendasi

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah.

Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan Komnas KIPI di tingkat Nasional dan Komda KIPI untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Bagi penerima vaksinasi yang merasakan adanya efek samping pasca vaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun” ungkap dr. Nadia.

Baca juga: CARA Menangani Gejala KIPI Usai Vaksin Covid-19 Anak Usia 6-11 tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas