Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PERSI Imbau Rumah Sakit Siap Antisipasi Varian Omicron di Indonesia

Rumah sakit dinilai perlu perbaiki sistem pelayanan dengan memperhatikan pelaksanaan Protokol Penananganan Isolasi Diri (PPI) lebih ketat dan optimal.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in PERSI Imbau Rumah Sakit Siap Antisipasi Varian Omicron di Indonesia
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seiring kian bertambahnya varian Omicron di Indonesia membuat rumah sakit juga mempersiapkan diri.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Bambang Wibowo, Sp.OG(K), MARS mengatakan, pihaknya telah mengimbau seluruh rumah sakit anggota Persi untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi.

Seperti mempersiapkan pelayanan, sarana prasarana, serta fasilitas dan sumber daya manusia (SDM).

"Rumah sakit juga perlu memperbaiki sistem pelayanan dengan memperhatikan pelaksanaan Protokol Penananganan Isolasi Diri (PPI) lebih ketat dan optimal," kata Bambang saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Dua Petugas Bandara Soekarno-Hatta Positif Covid-19 Varian Omicron

Diketahui, jumlah kasus Covid-19 varian Omicron disampaikan hari ini bertambah 16. Dengan demikian, total varian Omicron di Indonesia menjadi 152 kasus.

Dari 152 kasus tersebut disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin, enam diantaranya  merupakan transmisi lokal, yang berada di Jakarta, Bali, dan Surabaya.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, jika ditemukan pasien yang dicurigai gejala dan tanda klinis varian Omicron, serta  didukung dengan riwayat perjalanan dari negara – negara yang diwaspadai seperti Afrika Selatan, Hongkong, Australia, Israel, Belgia, Jerman dan benua Eropa lainnya, maka rumah sakit segera melaporkan kepada Dinas Kesehatan setempat.

"Lakukan koordinasi untuk melakukan surveilans dan WGS (Whole Genome Sequencing)," kata dia.

Diharapkan PERSI, seluruh jajaran direksi rumah sakit termasuk staf rumah sakit untuk menunda cuti dan bepergian ke luar kota selama liburan natal dan tahun baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas