Varian Omicron Terdeteksi di RI, Kasus Covid-19 Naik Dua Provinsi Ini
Seiring varian Omicron terdeteksi di Indonesia, Pemerintah meminta pemda tidak lengah untuk melakukan upaya menekan kenaikan kasus covid-19.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring varian Omicron terdeteksi di Indonesia, Pemerintah meminta pemda tidak lengah untuk melakukan upaya menekan kenaikan kasus covid-19.
Terutama provinsi yang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 belakangan ini.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, dalam satu minggu terakhir kenaikan kasus nasional meningkat dari 1.215 menjadi 1.409 kasus mingguan.
"Ini kontribusi 2 provinsi yang mengalami kenaikan kasus mingguan selama 4 minggu berturut-turut. Keduanya ialah DKI Jakarta dan Kepulauan Riau (Kepri)," ujarnya dalam keterangan pers virtual Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Ungkap Perilaku Siswa di Masa Pandemi Covid-19, Peneliti Sebut Ada yang Harus Dikhawatirkan
Baca juga: Kasus Covid di India Berlipat Ganda dalam 4 Hari, Pejabat Kesehatan: Gelombang Ketiga Telah Dimulai
Untuk DKI Jakarta, kasusnya terus meningkat dari 212 kasus menjadi 254 kasus.
Kemudian meningkat lagi menjadi 348 kasus dan terakhir mencapai 526 kasus.
Sedangkan Kepulauan Riau meningkat cukup tajam dari yang awalnya hanya 2 kasus, meningkat menjadi 93 kasus, kemudian meningkat lagi menjadi 140 kasus dan terakhir mencapai 168 kasus.
"Kenaikan kasus 4 minggu berturut-turut disaat kasus di provinsi lainnya terus mengalami penurunan serta kasus positif nasional yang rendah menunjukkan alarm yang perlu untuk segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Baca juga: Bamsoet Dukung Pemberian Vaksin Booster Covid-19 Gratis Kepada Seluruh Elemen Masyarakat
Untuk itu, Wiku mengingatkan kembali kepada Gubernur DKI Jakarta dan Kepulauan Riau untuk menindaklanjuti hal ini dengan segera melakukan perbaikan dalam 2 minggu kedepan.
"Mohon pastikan satgas/posko di fasilitas umum dan tingkat desa atau kelurahan telah dibentuk dan berfungsi seluruhnya agar pengawasan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan maksimal," pesan Wiku.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat tambahan kasus Omicron sebanyak 92 pada 4 Januari 2021.
Kini total kasus Omicron menjadi 254 kasus terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.