BPOM Akan Kawal Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Booster
BPOM akan fokus melihat kelayakan vaksin. Misalnya dikaitkan dengan tanggal kadaluarsa, cara penyimpanan, terutama fasilitas penyimpanan vaksin.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui vaksin Covid-19 untuk Booster.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyebutkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya.
"Seluruh UPT kantor kami di seluruh daerah, melakukan pendampingan pengawasan pada distribusi vaksin booster. Tentunya dengan vaksinasi premier yang sedang berlangsung," ungkapnya pada konferensi pers, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Kebut Persiapan Agenda G20 dan MotoGP Mandalika, Ini 5 Vaksin Booster yang Dapat Izin EUA BPOM
Baca juga: Berapa Lama Efek Imunitas Bakal Bertahan Setelah Mendapatkan Vaksin Booster? ini Jawaban BPOM
BPOM akan fokus melihat kelayakan vaksin. Misalnya dikaitkan dengan tanggal kadaluarsa, cara penyimpanan, terutama fasilitas penyimpanan vaksin.
"Jika diperlukan kami akan melakukan sampling, pengambilan sampling, pengujian dengan aspek mutunya dari vaksin tersebut," kata Penny menambahkan.
Selanjutnya, BPOM mengatakan melakukan pengkajian mutu jika timbul sesuatu hal yang berkaitan dengan kualitas dan efikasi dari vaksin tersebut.
Baca juga: Dimulai Besok, Ini Syarat Mendapatkan Vaksin Booster Covid-19 Lengkap dengan Jenis Vaksin Booster
"Kalau ada kejadian KIPI yang serius di beberapa tempat dan diputuskan oleh Komda, Komnas KIPI, jika perlukan BPOM akan melakukan pengujian terhadap vaksinasi. Apa bila dikhawatirkan terkait dengan kualitas, mutu, keamanan, efikasi dari vaksin tersebut," pungkasnya.