Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Perlu ke RS, Kemenkes: Perawatan Pasien Omicron Lewat Telemedicine

Pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tak Perlu ke RS, Kemenkes: Perawatan Pasien Omicron Lewat Telemedicine
Tribunnews.com/Rina Ayu Pancarini
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mayoritas pasien terkonfirmasi Omicron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala. Karenanya pasien konfirmasi Omicron tidak membutuhkan perawatan yang serius di RS.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah.

“Kenaikan transmisi omicron akan jauh lebih tinggi daripada delta, tetapi yang dirawat lebih sedikit. Sehingga strategi layanan dari Kemenkes dari yang sebelumnya ke RS sekarang fokusnya ke rumah. Karena akan banyak yang terinfeksi namun tidak perlu ke RS,” tutur Menkes, Selasa (11/1/2022).

Untuk itu Kemenkes bekerjasama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk mempercepat proses kesembuhan.

Baca juga: Kasus Harian Corona Indonesia 11 Januari 2022: Urutan ke-31 Dunia, Tambah 802 Kasus

Platform tersebut yaitu Alodokter, Getwell, Good Doctor, Grabhealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok, Aido Health, Homecare24, Lekasehat, mDoc, Trustmedis, dan Vascular.

Kemenkes juga akan melakukan penyesuain dengan merekomendasikan perubahan peraturan penatalaksanaan pasien Covid-19 termasuk menyertakan penggunaan obat monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien gejala ringan.

Berita Rekomendasi

Dari hasil penelitian, Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien Covid-19.

Saat ini Molnupiravir juga sudah mendapatkan EUA dari BPOM dan akan segera digunakan. Sementara Plaxlovid sedang dalam proses mendapatkan EUA dari Badan POM.

Menkes merinci dari total 414 kasus terkonfirmasi Omicron per 9/1, 99 persen gejalanya ringan dan tanpa gejala.

Sedangkan yang masuk kategori sedang atau butuh perawatan oksigen hanya dua orang, yakni lelaki berusia 58 tahun dan 47 tahun. Keduanya dilaporkan memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan kini telah dinyatakan sembuh.

“Dari 414 orang yang dirawat, 114 orang (26%) sudah sembuh termasuk yang 2 orang tadi yang masuk kategori sedang dan butuh perawatan oksigen,” kata Menkes.

Menkes menambahkan upaya menghadapi gelombang omicron, juga dilakukan dengan mempercepat vaksinasi COVID-19 terutama bagi daerah yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya belum mencapai 70 persen suntikan. Karena semakin cepat vaksinasi semakin cepat pula kekebalan tubuh terbentuk.

Melalui sejumlah langkah antisipasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, Menkes meyakini gelombang kenaikan kasus akibat Omicron bisa cepat dikendalikan.

“Kita akan menghadapi gelombang dari Omicron, jangan panik, kita sudah menyiapkan diri dengan baik. Pengalaman menunjukkan walaupun naiknya cepat, tapi gelombang Omicron ini turunnya juga cepat. Yang penting jaga prokes, disiplin melakukan surveilans dan percepat vaksinasi bagi yang belum dapat vaksinasi,” pesannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas