Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 725 Kasus Positif, Kepala Dinas Kesehatan DKI: 95 Persen Kasus Omicron Ringan dan Tanpa Gejala

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan 95 persen kasus Omicron yang ada di ibu kota ditemukan tanpa gejala.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ada 725 Kasus Positif, Kepala Dinas Kesehatan DKI: 95 Persen Kasus Omicron Ringan dan Tanpa Gejala
BNPB
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan 95 persen kasus Omicron yang ada di ibu kota ditemukan tanpa gejala dan gejala ringan.

Diketahui pada Sabtu (15/1/2022) pagi Dinkes DKI melaporkan 725 kasus positif Omicron.

Dari kasus tersebut, 75 persennya adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yakni sebanyak 545 orang, dan 24,8 persen atau 180 kasus berasal dari transmisi lokal.

"Sebagian besar hampir 95 persen itu tanpa gejala, lain - lainnya gejala ringan. Sampai dengan sekarang tidak ada yang berat maupun sampai wafat belum ada untuk kasus Omicron," kata Widyastuti dalam diskusi daring Polemik Trijaya, Sabtu (15/1/2022).

Widyastuti mengatakan hal ini juga dinilai selaras dengan teori atau berbagai laporan yang menyebut bahwa kasus Omicron tanpa gejala atau hanya gejala ringan.

Baca juga: Satgas: Penanganan Omicron Tak Bisa Diselesaikan Hanya Dari Faktor Kesehatan Saja

"Jadi relatif seperti teori dan berbagai laporan bahwa di kita tingkat kesembuhan tinggi, tanpa gejala atau gejala ringan," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Dinkes DKI pun menjelaskan bahwa mereka yang terpapar Omicron sebagian besar adalah mereka yang sudah tervaksin.

Pasiennya sebagian besar juga merupakanusia produktif yang punya mobilitas tinggi.

Baca juga: Cegah Varian Omicron, Kapolri Listyo Sigit Minta Prokes Hingga Karantina PPLN Diperketat

"Sebagian besar hampir semua sudah tervaksin, tapi ada juga yang baru tervaksin satu kali, satu dosis," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas