Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Kesehatan Catat Ada 882 Kasus Omicron di Indonesia, 361 Orang Di Antaranya Telah Sembuh

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 882 kasus Omicron di Indonesia dan 361 di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kementerian Kesehatan Catat Ada 882 Kasus Omicron di Indonesia, 361 Orang Di Antaranya Telah Sembuh
Youtube Kementerian Kesehatan RI
Jubir Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyebut ada 882 kasus Omicron di Indonesia, 361 di antaranya telah sembuh. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Hingga hari ini tercatat ada 882 kasus varian Omicron di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 361 orang di antaranya telah sembuh.

"Kasus Omicron yang dilaporkan sampai dengan hari ini adalah 882. Yang sudah sembuh 361 (orang)," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Dari 882 kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia, pelaku perjalanan luar negeri masih mendominasi.

Sementara kasus transmisi lokal telah tembus 100 kasus lebih.

Berita Rekomendasi

"Sebanyak 710 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), 161 kasus transmisi lokal, dan 11 kasus masih dalam penelusuran," ujar Nadia.

Baca juga: Hadapi Omicron, Begini Saran Wakil Ketua Fraksi PKS untuk Pemerintah

Jumlah kasus varian Omicron hari ini, tidak berbeda dengan kemarin.

Hanya saja ada penambahan kasus PPLN dan transmisi lokal yang mengalami penurunan.

"Karena ada data yang terus di mverifikasi ternyata itu kasus PPLN," katanya.

Jokowi ingatkan masyarakat tak panik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau agar semua pihak tetap waspada, namun tidak perlu bereaksi berlebihan menyikapi peningkatan kasus Covid-19.

"Kita semua harus mewaspadai tren ini. Namun  tidak perlu bereaksi berlebihan. Berhati-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan," ujar Jokowi dikutip dari Sekretariat Presiden, Selasa, (18/1/2022).

Berbagai studi, termasuk laporan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, menyebutkan bahwa varian Omicron memang lebih mudah menular, namun gejalanya lebih ringan.

Menurut Presiden, pasien yang terinfeksi varian ini umumnya pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit. 

"Tapi sekali lagi, kita harus waspada. Jangan jemawa dan jangan gegabah," imbuhnya.

Baca juga: Omicron Melonjak, Jokowi Imbau Masyarakat Kembali Terapkan Work From Home

Kepala Negara pun mengimbau seluruh masyarakat untuk mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian jika tidak memiliki keperluan yang mendesak.

Presiden juga mengimbau penerapan bekerja dari rumah atau work from home jika memungkinkan.

"Untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, work from home, lakukanlah kerja dari rumah, dan saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri, jika tidak ada urusan penting dan mendesak," ungkapnya.

Di samping itu, Presiden juga mengingatkan semua pihak untuk terus mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin, mulai dari selalu menggunakan masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau agar semua pihak tetap waspada, namun tidak perlu bereaksi berlebihan terkait tren kenaikan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau agar semua pihak tetap waspada, namun tidak perlu bereaksi berlebihan terkait tren kenaikan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron. (Sekretariat Presiden)

Di saat yang sama, Presiden mendorong seluruh rakyat untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Yang sudah mendapatkan vaksin pertama segera divaksin untuk vaksin kedua. Yang sudah dua kali vaksin, segera cari vaksin ketiga, vaksin booster. Semuanya gratis. Karena vaksinasi penting demi keselamatan kita semua," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas