Terjadi Tren Kenaikan Kasus Covid-19, Pemerintah Ingatkan Masyarakat Tak Sepelekan Omicron
Kementerian Kesehatan telah mengkonfirmasi pada 22 Januari 2022 telah ada dua kasus kematian akibat varian Omicron.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
Siti Nadia mengatakan, kondisi pasien varian Omicron di Indonesia saat ini sebagian besar hanya mengalami gejala ringan atau tidak mengalami gejala sama sekali.
Namun, risiko keparahan dan kematian akibat Omicron sangat tinggi bagi kelompok lansia dan kelompok yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Untuk mencegah penularan pada kelompok rentan, masyarakat diminta tetap taat prokes dan segera mendapatkan vaksin lengkap ataupun booster.
Puncak Kenaikan Kasus Omicron Diprediksi Pertengahan Februari 2022
Pemerintah memprediksi puncak gelombang kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari sampai awal Maret 2022.
Hal itu, berdasarkan perkembangan kasus Omicron di berbagai negara yang juga mengalami kenaikan.
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai Langkah mitigasi untuk menekan lonjakan kasus Omicron di Indonesia.
Mulai dari meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan hingga menggencarkan vaksinasi di seluruh wilayah.
“Berdasarkan berbagai data yang telah kita amati. Dari hasil trajectory kasus Covid-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini.”
“Namun, pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan dengan negara lain sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.
Menurutnya, berbagai langkah mitigasi itu, ialah penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi, dan pengetatan mobilitas yang akan menjadi opsi terakhir untuk dilakukan.
Luhut pun mengimbau agar perkantoran menerapkan work from home (WFH) bagi karyawannya untuk mengurangi aktivitas berkumpul.
“Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen tidak usah 100 persen yang hadir, jadi dilihat situasinya, bisa diatur kantor masing-masing,” jelasnya.
Baca juga: Kasus Omicron Melonjak, IDAI Imbau Orangtua Lengkapi Vaksinasi Anaknya
Lebih lanjut, Luhut menyampaikan, pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat.