Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Pemerintah Sikapi Tren Peningkatan Kasus Omicron di Indonesia

dr Reisa Broto Asmoro mengatakan pemerintah meningkatkan testing, tracing, treatment (3T), khususnya di wilayah Jawa dan Bali.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Upaya Pemerintah Sikapi Tren Peningkatan Kasus Omicron di Indonesia
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Sabtu (2/10/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus varian Omicron di Indonesia menunjukkan peningkatan.

Baru-baru ini dilaporkan ada dua kasus kematian akibat varian Omicron di Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah menggencarkan berbagai upaya.

Satu di antaranya meningkatkan testing, tracing, treatment (3T), khususnya di wilayah Jawa dan Bali.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro.

"Kita memang harus mengecek dari satu orang terkonfirmasi, harus tahu sekitarnya siapa saja tertular. Karena penting sekali dilakukan, varian Omicron memiliki gejala ringan, banyak tidak merasa sakit, sehingga tidak memeriksakan diri," ungkap Raisa pada siaran Radio RRI, Senin (24/1/2022).

Berita Rekomendasi

Menurut dia, rasio tracing harus ditingkatkan, terutama pada masyarakat yang sudah terkonfirmasi apapun variannya.

Di sisi lain, pemerintah juga menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat.

Baca juga: Kasus Omicron Melonjak, KPAI Minta Pelaksanaan PTM 100 Persen Dievaluasi

Kemudian menggencarkan akses telemedicine serta meningkatkan rasio dari tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.

Pemerintah pun memastikan telah adanya ketersediaan obat dan oksigen medis untuk masyarakat.

Selanjutnya Menteri kesehatan juga telah mengeluarkan aturan baru terkait penanganan Omicron di Indonesia. Aturan tersebut adalah SE Menkes RI, No HK 0201 No1/Menkes/18/2022.

"Kalau orang terkonfirmasi kasus sedang sampai berat di dilakukan perawatan di rumah sakit. Kalau gejala ringan, bagi orang yang gak merasa sakit tanpa gejala, ini disarankan isolasi mandiri," kata Reisa.

Baca juga: Hadapi Omicron, Luhut Tegaskan akan Perketat Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Jika tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah, maka dapat melakukannya di tempat isolasi terpusat.

Selain itu, Reisa menekankan untuk menghadapi varian Omicron perlu cakupan vaksinasi yang lengkap.

"Dan percepatan vaksin booster masyarakat harus dilakukan. Penting dilakukan agar varian Omicron tidak semakin meluas dan menyebar ke masyarakat," katanya.

Ada 1.600 Kasus Omicron di Indonesia

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jumlah peningkatan kasus Omicron di Indonesia lebih rendah dari varian Delta.

Berdasarkan data Kemenkes, sekitar 1.600 kasus Omicron, hanya 20 orang yang memerlukan oksigen.

Selain itu, dilaporkan dua pasien meninggal.

"Sebanyak 1.600-an yang terkena Omicron, yang membutuhkan oksigen 20, dan meninggal 2."

"Ini jauh rendah dibandingkan dengan varian Delta,” kata Budi, dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Digitalisasi Proses Bisnis Selamatkan Bisnis Crown Group Keluar dari Jerat Pandemi Covid-19

Lebih lanjut, Budi mengingatkan, agar masyarakat tidak perlu panik.

Namun, masyarakat diimbau tetap waspada.

“Kita tidak perlu panik, tapi harus terus waspada dan tidak perlu panik,” ucap Budi.

Terpenting, kata Budi, masyarakat diminta untuk lebih disiplin menegakkan protokol kesehatan.

“Memastikan, protokol kesehatan dijalankan. Vaksinasi dipercepat, terutama lansia dan anak,” kata Menkes.

Mengenai kesiapan perawatan di Indonesia, Menkes mengaku siap dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron.

“Strategi perawatan, rumah sakit kita sudah siap.”

“Oksigen dan obatan-obatan, tenaga kesehatan sudah disiapkan, berharap tidak dibutuhkan dan berharap yang di rumah sakit akan rendah,” ucapnya.

Baca juga: Binda Bali Gelar Vaksinasi Serentak Bagi Anak Usia 6-11 Tahun di Sejumlah Sekolah

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melaporkan adanya dua pasien terkonfirmasi Omicron meninggal dunia.

Kedua kasus tersebut, merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi.

“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," ucap juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

Dua pasien yang meninggal memiliki komorbid, sebagaimana dilansir Kemenkes.go.id.

Siti Nadia mengatakan, kondisi pasien varian Omicron di Indonesia saat ini sebagian besar hanya mengalami gejala ringan atau tidak mengalami gejala sama sekali.

Namun, risiko keparahan dan kematian akibat Omicron sangat tinggi bagi kelompok lansia dan kelompok yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Untuk mencegah penularan pada kelompok rentan, masyarakat diminta tetap taat prokes dan segera mendapatkan vaksin lengkap ataupun booster.

Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron.
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron. (Freepik)

Puncak Kenaikan Kasus Omicron Diprediksi Pertengahan Februari 2022

Pemerintah memprediksi puncak gelombang kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari sampai awal Maret 2022.

Hal itu, berdasarkan perkembangan kasus Omicron di berbagai negara yang juga mengalami kenaikan.  

Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai Langkah mitigasi untuk menekan lonjakan kasus Omicron di Indonesia.

Mulai dari meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan hingga menggencarkan vaksinasi di seluruh wilayah.

“Berdasarkan berbagai data yang telah kita amati. Dari hasil trajectory kasus Covid-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini.”

“Namun, pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan dengan negara lain sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.

Menurutnya, berbagai langkah mitigasi itu, ialah penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi, dan pengetatan mobilitas yang akan menjadi opsi terakhir untuk dilakukan.

Luhut pun mengimbau agar perkantoran menerapkan work from home (WFH) bagi karyawannya untuk mengurangi aktivitas berkumpul.

“Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen tidak usah 100 persen yang hadir, jadi dilihat situasinya, bisa diatur kantor masing-masing,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Omicron Melonjak, IDAI Imbau Orangtua Lengkapi Vaksinasi Anaknya

Lebih lanjut, Luhut menyampaikan, pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat.

Utamanya, yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus.

Ia menegaskan, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik.

Oleh karena itu, Menko Marves meminta masyarakat yang belum vaksinasi segera melakukan vaksinasi.

Kemudian, pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di provinsi dan kabupaten/kota yang belum mencapai 70 persen dari target sasaran, sebagaimana dilansir Setkab.go.id.

Meski Omicron diprediksi puncak kenaikan kasusnya pada bulan Februari, Luhut menegaskan pemerintah siap menghadapi Omicron.

“Perlu saya tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan kita hari ini sudah cukup siap untuk menghadapi Omicron ini.”

“Namun, langkah-langkah preventif yang berasal dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama penekanan laju penyebaran kasus ini,” tandasnya.

Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk kegiatan yang tidak esensial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas