Temuan Sub Varian Omicron BA.2 Menyebar di Beberapa Negara, Ini Kata Dokter Paru
Inggris yang telah melaporkan lebih dari 400 kasus Sub-varian virus corona varian Omicron BA.2.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Inggris yang telah melaporkan lebih dari 400 kasus Sub-varian virus corona varian Omicron BA.2.
Selain di Inggris, sejumlah negara juga melaporkan temuan yang sama.
Merespons hal itu Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan mengatakan, temuan ini masih perlu dianalisis untuk menentukan karakteristiknya.
Jika diklasifikasikan, sub-varian itu belum masuk kategori variants of concern (VoC) atau tidak perlu dikhawatirkan.
"Kami belum punya kebijakan lebih lanjut tentang hal itu, tapi secara umum kalau varian tersebut belum masuk ke Varian of Concern maka, mungkin tidak terlalu jadi permasalahan," kata dr Erlina dalam acara daring, awal pekan ini.
Ia menyatakan, sub-varian yang disebut BA.2 itu merupakan perubahan genetik yang baru ditemukan, sehingga memerlukan waktu untuk mengklasifikannya.
Baca juga: Peneliti di Jepang: Omicron Bisa Bertahan di Kulit Sampai 21 Jam dan 8 Hari di Permukaan Plastik
"Itu kan baru perubahan genetik yang baru ditemukan, tetapi masih belum menjadi masuk Varian of Concern. Jadi kita belum mempunyai kebijakan khusus untuk itu," ujar Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru) FKUI itu.
Diketahui, Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA) mengumumkan, 400an kasus sub varian itu ditemukan dalam sepuluh hari pertama bulan ini.
Belum lama ini, UKHSA menetapkan sub-garis keturunan BA.2 sebagai varian yang sedang diselidiki (VUI), karena kasusnya terus meningkat di tengah-tengah garus keturunan BA.1 (sub-varian Omicron yang lain) tetap dominan.
Baca juga: Pemerintah: Omicron Muncul, Bukan Berarti Varian Sebelumnya Hilang, Masyarakat Harus Tetap Waspada
Berdasarkan laporan berita AFP, varian terbaru telah terdeteksi di sekitar 40 negara lain, termasuk India, Denmark dan Swedia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.