Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Omicron Meningkat, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Masifkan Testing dan Tracing

Komisi IX DPR RI meminta pemerintah untuk meningkatkan testing dan tracing di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Omicron Meningkat, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Masifkan Testing dan Tracing
Kresno/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI meminta pemerintah untuk meningkatkan testing dan tracing di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena menyebut, hal itu penting untuk melacak dan membatasi dengan cepat penyebaran varian Omicron.

"Mudah-mudahan kita bisa melokalisir dan membatasi dan merespons dengan lebih cepat dan Omicron ini tidak menyebar kemana-mana melalui testing dan tracing yang baik," kata Melki kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Melki mengatakan, dalam beberapa hari terakhir ini angka kasus Covid-19 makin meningkat dan berpotensi naik terus dalam beberapa hari ke depan.

Dia menilai pemerintah harus memperketat berbagai macam kebijakan yang selama ini sudah berlangsung, termasuk mengetatkan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Gejala Khas pada Pasien Omicron, Gatal Tenggorokan Kemudian Nyeri dan Batuk Kering

"Satgas ataupun TNI, Polri, Satpol PP maupun berbagai komunitas-komunitas yang mempunyai Satgas di tempat masing-masing untuk mulai mengingatkan dan mendorong agar masyarakat lebih disiplin melaksanakan prokes," ucapnya.

Di sisi lain, Komisi IX DPR mendorong Kementerian Kesehatan memastikan kesiapan rumah sakit menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Dan vaksinasi terus dijalankan bagi yang vaksinasi 1 belum segera dilakukan, bagi yang vaksinasi 2 belum juga segera, dan sudah lewat 6 bulan tentu sudah bisa dapat vaksinasi booster," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas