Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sikapi Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta, Anies Baswedan Belum Berniat Tarik Rem Darurat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum berniat menarik rem darurat menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sikapi Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta, Anies Baswedan Belum Berniat Tarik Rem Darurat
Warta Kota/Yulianto Anto
Gubernur DKI, Anies Baswedan belum berniat tarik rem darurat sikapi lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum berniat menarik rem darurat menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Anies Baswedan mengatan saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di rumah sakit Jakarta masih terkendali.

Anies menyebut tingkat keterisian tempat tidur jadi satu faktor dalam menentukan kebijakan rem darurat.

“Kami sedang monitoring terus. Dan kalau kita lihat perjalanan selama ini, salah satu faktor untuk menetapkan pengetatan adalah tentang keterisian di rumah sakit,” kata Anies di kawasan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2022).

Diketahui, BOR di 140 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta saat ini sudah mencapai 57 persen.

Angka ini pun dinilai masih cukup aman sehingga kebijakan rem darurat belum diambil Pemprov DKI.

Baca juga: 12 Armada Bus Sekolah Dialihfungsikan Jadi Kendaraan Pengantar Pasien Covid-19 di Jakarta

Rekomendasi Untuk Anda

“Untuk mencegah penularan, maka kita taati protokol kesehatan. Ketika terjadi peningkatan dalam keterisian rumah sakit, maka pengendaliannya adalah dengan mengurangi mobilitas,” ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, hal ini berkaca dari pengalaman sebelumnya, khususnya saat gelombang kedua Covid-19 melanda ibu kota pada pertengahan Juni 2021 lalu.

Kala itu, Anies menarik rem darurat saat tingkat keterisian rumah sakit rujukan mencapai 90 persen dan BOR ruang Intensive Care Unit (ICU) di kisaran 81 persen.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Depok Melonjak, Klaster Keluarga dan Tempat Kerja Mendominasi

“Kita ingat ketika di bulan Juni-Juli 2021 lalu, ketika jumlah tempat tidur untuk perawatan dibutuhkan meningkat signifikan, kemudian kita harus meningkatkan kapasitas. Itu berlomba jumlah kebutuhan dengan kapasitas yang harus kita siapkan,” kata Anies.

“Nah, saat ini situasinya masih bisa dibilang secara jumlah masih relatif agak kecil,” lanjut dia.

Walau demikian, orang nomor satu di DKI ini menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan rem darurat akan dilakukan bila kasus terus meroket.

Baca juga: UPDATE Corona Indonesia 1 Februari 2022: Ada 28 Orang Meninggal Akibat Covid-19

Untuk itu, Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan sampai saat ini masih terus memantau situasi dan kondisi terkini di rumah sakit dan tempat isolasi terkendali.

“Jadi sekarang kita monitor terus tentang keterisian rumah sakit. Kemudian, bila terlihat ada tren yang berubah, meningkat signifikan sehingga mengkhawatirkan dari sisi kapasitas rumah sakit, maka bisa dilakukan pengetatan,” tuturnya.

“Jadi selama ini, cara mengambil keputusannya begitu,” sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rumah Sakit Covid-19 Belum Penuh, Gubernur Anies Baswedan Masih Enggan Tarik Rem Darurat

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas