DPRD DKI: Antisipasi Dinkes Terhadap Kasus Omicron Sudah Baik
Komisi E tetap berharap Dinkes DKI sebagai leading sektor terus memperkuat pondasi pencegahan Covid-19 varian Omicron di Jakarta.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengatakan kemampuan Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi penularan kasus Covid-19 varian Omicron tak terlepas dari pembelajaran yang diambil dari pengalaman sebelumnya, di mana Jakarta pernah berstatus zona merah nyaris di seluruh wilayah.
"Kita juga belajar dari pengalaman - pengalaman sebelumnya, dan di Dinas kesehatan mereka punya pengalaman untuk menghadapi kasus (Covid-19) sedang meningkat dan antisipasi yang dilakukan sudah cukup baik," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra kepada wartawan, Sabtu (5/2/2022).
Kendati begitu, Komisi E tetap berharap Dinkes DKI sebagai leading sektor terus memperkuat pondasi pencegahan Covid-19 varian Omicron di Jakarta.
Baca juga: Sebaran Kasus Corona Indonesia 4 Februari 2022: Jakarta Tertinggi dengan 13.379 Kasus
Mengingat kasus harian positif Corona saat ini menyentuh angka 222 orang per hari.
"Karena kasus varian baru Omicron ini perlu penanganan khusus, dan harapannya bisa lebih baik lagi dan perlu peran serta dari semua pihak," ujarnya.