Polri Sudah Periksa 12 Pengelola Hotel terkait Dugaan Mafia Karantina
Polri tengah memeriksa sedikitnya 12 pengelola hotel terkait dugaan mafia karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri tengah memeriksa sedikitnya 12 pengelola hotel terkait dugaan mafia karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia.
"Mau dilaksanakan klarifikasi terkait menyangkut masalah berbagai pihak hotel itu kan sebagai hilirnya ya," kara Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (5/2/2022).
Dedi menyampaikan apabila dalam pendalaman ditemukan peristiwa pidana, Polri nantinya tidak segan meningkatkan kasus tersebut ke tahapan penyidikan.
"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan," jelasnya.
Baca juga: Tim Bareskrim Polri Selidiki Lokasi Karantina PPLN, Cegah Adanya Permainan
Lebih lanjut, Dedi menambahkan pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak terkait dengan pelaksanaan karantina. Di antaranya, imigrasi, angkasa pura, dan pihak terkait lainnya.
"Semua para pihak yang dari hulu sampai ke hilir menyangkut permasalahan kekarantinaan tersebut akan dimintai klarifikasi," pungkas Dedi.