Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta dan Bali Naik Level 3 PPKM
Pemerintah telah mengevaluasi level PPKM akibat melonjaknya kasus Covid-19 setelah masuknya varian Omicron.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah telah mengevaluasi level PPKM akibat melonjaknya kasus Covid-19 setelah masuknya varian Omicron.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali naik menjadi level 3 PPKM.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi ini bukan akibat tingginya kasus," kata Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (7/2/2022).
Naiknya level PPKM daerah daerah tersebut kata Luhut sebagian karena rendahnya tracing.
Sementara untuk wilayah Bali, kenaikan level terjadi akibat meningkatnya angka rawat inap di Rumah Sakit.
"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang akan keluar hari ini," katanya.
Luhut mengatakan pemerintah ingin Bed Occupancy Rate (BOR) tetap rendah.
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Pemerintah Terapkan PPKM di Daerah dengan Kasus Omicron Tinggi
Oleh karena itu pemerintah mendorong agar mereka yang terinfeksi Covid-19 namun bergejala ringan atau tidak bergejala untuk tidak masuk rumah sakit, melainkan cukup di tempat isolasi terpusat.
Oleh karena itu tidak hanya BOR RS, nantinya pemerintah akan memasukkan ketersediaan bed ICU RS kedalam indikator penentuan level PPKM.
"Sehingga juga Kita lihat bed ICU itu menjadi juga indikator yang sangat kuat," pungkasnya.