Tingkat Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit di 4 Provinsi Ini Alami Kenaikan
Terdapat 4 provinsi yang persentase BOR sudah di atas angka nasional. Yaitu Jawa Barat dengan angka 32 persen, diikuti Banten 39 persen, dan Bali 45%
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menyebut yang perlu mejadi kewaspadaan dalam kasus meningkat adalah tingkat perawatan di rumah sakit.
Ia pun memaparkan dalam hal ini tingkat keterisian tempat tidur per 7 Februari 2022, atau persentese bed occupancy rate (BOR) Nasional adalah 24,77 persen.
Terdapat 4 provinsi yang persentase BOR sudah di atas angka nasional. Yaitu Jawa Barat dengan angka 32 persen, diikuti Banten 39 persen, dan Bali 45 persen.
Terlebih lagi di Bali terjadi lagi trend kenaikan kasus perawatan di rumah sakit yang lebh cepat dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemprov Banten Siapkan Ribuan Tempat Tidur
"Serta DKI Jakarta tempat keterisian tempat tidur yang bahkan sudah melebihi 60 persen dan berada pada 66 persen," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Selasa (8/2/2022).
Wiku pun mengatakan jika pemerintah telah menyusun strategi dalam menanagni peningkatan akibat Covid-19. Salah satunya dengan pengkategoriasasian perawatan berdasarkan gejala pasien.
Pasien tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri maupun isolasi terpusat. Dibarengin dengan pemamfaatan fasilitas telemedecine dan layanan konsultasi dan obat gratis.
Sedangkan pasien yang tidak memenuhi syarat untuk isolasi mandiri serta gejala sedang, berat dirawat ke rumah sakit rujukan.
"Oleh sebab itu saya mohon kepada pemerintah daerah terutama Jawa Barat, Banten, Bali dan DKI Jakarta untuk segera menyiapkan isolasi terpusat. Segera mengkonversi ketersediaan tempat tidur pada rumah sakit rujukan apa bila diperlukan," pungkasnya.