Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Epidemiologi Nilai Penerapan PPKM Level 3 Untuk Jawa-Bali Cukup Ideal

Pakar Epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman menilai kebijakan PPKM level 3 di Jawa-Bali cukup ideal.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pakar Epidemiologi Nilai Penerapan PPKM Level 3 Untuk Jawa-Bali Cukup Ideal
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman menilai kebijakan PPKM level 3 di Jawa-Bali cukup ideal.

"Karena tidak terlalu ketat dan longgar. Dan PPKM masih diperlukan sebagai payung. Dari intervensi efektifitas 3T, 5M, dan vaksinasi Covid-19," kata Dicky Budiman kepada Tribunnews, Jumat (11/2/2022).

Menurut Dicky, PPKM akan diperlukan sampai status pandemi dicabut.

Ia pun memprediksi WHO akan mencabut status pandemi pada akhir tahun ini.

Menurut dia, selama status pandemi belum dicabut, PPKM akan membantu menjamin efektifitas protokol kesehatan.

Selain itu, mengingatkan semua orang jika saat ini masih dalam situasi yang serius.

Berita Rekomendasi

"Sekarang dengan adanya peningkatan level 3 ini maka sebetulnya menjadi satu hal penting. Bagaimana implementasi mitigasi yang dilakukan. Respon mitigasi yang dilakukan di lapangan," katanya.

Baca juga: Warga Diminta Hati-hati, Penularan Covid-19 dari Pasien Tanpa Gejala

Dengan adanya PPKM, deteksi kasus berupa testing dan treasing harus terus ditingkatkan termasuk pelaksanaan isolasi karantina dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

Menurutnya, isolasi dan karantina harus dilihat dari segi kualitas dan kuantitas.

Dari sisi kualita dilihat dari jumlah masa efektif isolasi karantina.

Sedangkan dari kualitas, menjalani isolasi karantina setidaknya 80 persen dari yang seharusnya.


"Misalnya ada yang terinfeksi 1.000, kali 30 maka sebanyak 30.000. Totalnya adalah 80 persennya. Cukup mandiri enggak mesti terpadu. Kecuali pada kondisi yang tidak memungkinkan secara klinis atau medis," katanya.

Baca juga: 1.155 ASN Kementerian Hukum dan HAM Terpapar Covid-19 Varian Omicron

Dicky pun mengingatkan agar kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan terus ditingkatkan.

Serta, mempercepat akselerasi vaksinasi Covid-19 dua dosis dan booster.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas