Setelah Isoman Selesai, Apakah Harus Melakukan Tes Kembali? Berikut Kata Pemerintah
Saat terinfeksi Covid-19, orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan diharuskan melakukan isolasi secara mandiri di rumah atau isolasi terpusat.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Johnson Simanjuntak
![Setelah Isoman Selesai, Apakah Harus Melakukan Tes Kembali? Berikut Kata Pemerintah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/swab-antigen-dan-pcr-di-jakarta_20220204_220053.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat terinfeksi Covid-19, orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan diharuskan melakukan isolasi secara mandiri di rumah atau isolasi terpusat.
Isolasi dapat dilakukan 10 tanpa gejala atau ditambah tiga hari sampai bebas dari gejala.
Namun apakah usai isolasi mandiri harus tetap melakukan tes PCR?
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro, saat menjalankan isolasi mandiri, sebenarnya, ada masa selesai masa periode infeksinya.
"Selesai, sudah sembuh sendiri. Makanya orang tanpa gejala, dalam 10 hari melakukan isoman tanpa pcr gak apa-apa. Dianggp selesai. Tapi kalau ada gejala, tetap konsultasi dengan dokternya, nanti kalau sudah 10 hari ditambah 3 hari. Tapi bebas gejala," ungkap Reisa pada siaran Radio RRI, Selasa (15/2/2022).
Lantas kapan melakukan PCR? Tidak sabar, tes bisa dilakukan setelah lima jari dari tes pertama.
Baca juga: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Boleh Lakukan Tes PCR Pembanding
Kalau masih positif tentu saja mau tidak mau harus melakukan isolasi mandiri.
"Mau ngulangin pcr lagi boleh boleh aja. Tapi kriteria sembuh bukan dari pcr negatif. Kalau misalnya hari kelima negatif. Eits ingat, ada namanya false negatif, ulang dulu 24 jam untuk memastikan benar ga nih tes ini benar-benar negatif," tegasnya.
Dan kalau hari keenam sudah negatif maka boleh selesaikan isolasi mandiri.
Namun jika hasil masih positif, maka lanjutkan isolasi selama 10 hari. Kalau masih ada gejala, tambah tiga hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.