Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sulit Akses Telemedisin Kemenkes Ingatkan Lab Segera Input Hasil Pemeriksaan Covid-19, Ini Sanksinya

(Kemenkes) mengingatkan, agar penyedia layanan tes Covid-19 yakni laboratorium untuk segera menginput hasil pemeriksaan Covid-19 masyarakat ke dalam

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sulit Akses Telemedisin Kemenkes Ingatkan Lab Segera Input Hasil Pemeriksaan Covid-19, Ini Sanksinya
https://isoman.kemkes.go.id/
Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedisin isoman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan, agar penyedia layanan tes Covid-19 yakni laboratorium untuk segera menginput hasil pemeriksaan Covid-19 masyarakat ke dalam sistem New All Record (NAR) Kemenkes.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji menegaskan, jika masih lambat melaporkan hasil maka lab terancam disanksi berupa teguran hingga pencabutan izin lab.

"Kami terus mengevaluasi dan menyampaikan teguran hingga taraf pencabutan izin jika tidak melakukan percepatan dalam menginput hasil pemeriksaan masyarakat," kata dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/2/2022).

Menurutnya, keterlambatan menginput data pemeriksaan Covid-19 ini membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan telemedisin dan obat gratis yang disediakan pemerintah.

"Saya perlu sampaikan ini tergantung input dari laboratorium. Begitu positif, mereka harus input ke NAR. Jadi ada yang delay input, ada yang 2-3 hari, ada juga yg cepat, tergantung labnya," ungkap dia.

Baca juga: Pasien Isoman, Begini Cara Dapat Paket Obat Gratis dan Akses Telemedisin dari Kemkes

Setiaji menuturkan, layanan telemedisin akan diterima masyarakat, jika hasil pemeriksaan masuk ke dalam sistem NAR Kemenkes.

"Kami sudah menyiapkan integrasi beberapa lab. Jadi enggak perlu input ulang, langsung terkoneksi. Ada yang sudah terkoneksi, ada juga yang harus input manual, tergantung kecepatan lab. Ini jadi bahan kami evaluasi, masyarakat kan tergantung dari hasil pemeriksaan untuk pengiriman obat," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas