Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Mendapat Vaksin Dosis Kedua dalam Waktu 6 Bulan, 2,4 Juta Orang Indonesia Harus Vaksin Ulang

Kemenkes menyebutkan, sejumlah 2,4 juta orang harus mengulangi vaksin dosis pertama. Simak penjelasannya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tidak Mendapat Vaksin Dosis Kedua dalam Waktu 6 Bulan, 2,4 Juta Orang Indonesia Harus Vaksin Ulang
Freepik
ilustrasi vaksinasi 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk mendapatkan perlindungan yang optimal, vaksinasi Covid-19 perlu diberikan lengkap baik dosis primer (dosis pertama dan kedua) maupun dosis booster.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut ada 2,4 juta orang di seluruh Indonesia yang vaksinasi Covid-19 dosis pertamanya dianggap hangus dan harus mengulanginya.

"Ada 2,4 juta (penerima vaksin Covid-19 dosis pertama yang harus mengulang)," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Jumat (18/2/2022), dikutip dari Kompas.com.

Ia menerangkan, pengulangan tersebut harus dilakukan lantaran jika seseorang tak kunjung mendapatkan vaksin kedua dalam kurun waktu lebih dari enam bulan sejak vaksin pertama, maka akan berpengaruh pada efikasi.

"Ini kan ada studi yang mengatakan setelah 6 bulan terjadi penurunan efikasi vaksin, apalagi kalau hanya dosis 1 kan masih 50 persen efikasinya," jelas Nadia.

Baca juga: Ada Sentra Vaksinasi Booster di Senayan Park hingga 3 Maret 2022

Sementara itu, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.

Kemenkes meminta sasaran yang mengalami drop out atau belum mendapatkan vaksin dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan untuk melakukan vaksinasi primer ulang.

Berita Rekomendasi

Adapun pelaksanaan vaksinasi ulang tersebut dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.

Berikut adalah isi dari SE Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out:

1. Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.

2. Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu lebih dari enam bulan, maka vaksinasi primer harus diulang, dan vaksinasinya dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.

3. Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa ED terdekat.

Presiden Minta Daerah Percepat Vaksinasi Dosis Kedua dan Booster

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah untuk mempercepat vaksinasi dosis kedua dan juga dosis lanjutan atau booster.

"Saya hanya ingin mendorong agar seluruh kabupaten/kota dan provinsi ini konsentrasi di suntikan yang kedua dan juga suntikan yang ketiga atau booster," ujar Presiden saat memantau pelaksanaan vaksinasi melalui konferensi video, Jumat (18/2022), dari Istana Kepresidenan Bogor.

Presiden menekankan, akselerasi vaksinasi ini perlu dilakukan karena capaian vaksinasi dosis kedua dan ketiga di sejumlah daerah masih relatif rendah.

"Dosis kedua dan dosis ketiga ini saya lihat masih banyak yang masih di bawah 60 persen, masih rendah," ujarnya, dikutip dari setkab.go.id.

Kepala Negara juga meminta agar pemberian vaksinasi diprioritaskan kepada kelompok masyarakat lanjut usia (lansia), yang memiliki risiko lebih besar jika terpapar Covid-19.

"Agar didahulukan yang lansia, ini penting sekali, karena dari data terakhir yang saya terima 69 persen yang meninggal karena Omicron adalah lansia yang pertama, yang kedua yang belum divaksin," tegasnya.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas