Menkes Sebut Tren Kasus Covid-19 Menurun di 5 Provinsi, Puncak Kematian Diprediksi Dua Pekan Lagi
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus Covid-19 varian Omicron sudah melebihi puncak varian Delta.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, kasus Covid-19 varian Omicron sudah melebihi puncak varian Delta.
Sebanyak lima provinsi di Indonesia juga telah menunjukkan tren penurunan kasus.
Sementara itu, daerah lainnya masih berada di puncak atau menuju puncak kasus Covid-19.
"Beberapa provinsi sudah melampaui puncak Delta."
"Tiga belas provinsi seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua, Sulawesi Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Selatan, semua sudah lebih tinggi dari puncak Delta," kata Menkes, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Kota Cirebon, Magelang, Tegal, dan Madiun Masuk Kategori PPKM Level 4, Ini Aturan Pembatasan Terbaru
Lebih lanjut, Menkes menambahkan, ada lima provinsi yang sudah mengalami tren penurunan kasus Covid-19.
“Lima di antaranya sudah menunjuki tren menurun, yaitu DKI Jakarta, Bali, Banten, Maluku, dan NTB, yang lainnya sedang ada di puncak atau dalam jalan untuk mencapai ke puncak,” ucapnya.
Meski demikian, kelima daerah tersebut, akan mengalami puncak kematian pada dua pekan ke depan.
"Puncak kematian berpotensi terjadi pada rentang waktu 15-20 hari sesudah puncak kasus Covid-19."
“Jadi walaupun di beberapa provinsi seperti DKI Jakarta sudah mulai menurun, Bali juga sudah mulai menurun, tapi puncak kematiannya baru akan terjadi dua minggu sesudahnya,” jelas Budi.
Untuk itu, kata Budi, pemerintah terus berupaya untuk menekan tingkat kematian akibat Covid-19.
Dalam keterangan pers, Menkes juga mengungkapkan, pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksin atau belum melengkapi vaksin dosis primer, memiliki penyakit penyerta atau komorbid, serta kelompok masyarakat lanjut usia (lansia).
Sehingga, ia mengimbau masyarakat segera melengkapi vaksinasi Covid-19 primer yaitu dosis pertama dan kedua untuk menekan risiko keparahan jika terpapar Covid-19.
“Kami mengulangi lagi terus-menerus, segera divaksin. Vaksinnya juga harus lengkap, minimal dua kali,” ucap Menkes dalam keterangan pers mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring, Senin (21/2/2022).