Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Isyaratkan Idul Fitri 2022 Bisa Dirayakan Normal, Asal Vaksinasi Dosis Kedua 70 Persen

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi dosis pertama di Indonesia sudah mencapai angka 190 juta.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Menkes Isyaratkan Idul Fitri 2022 Bisa Dirayakan Normal, Asal Vaksinasi Dosis Kedua 70 Persen
BPMI Setpres
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi dosis pertama di Indonesia sudah mencapai angka 190 juta.

Artinya sekitar 70 persen warga Indonesia sudah menerima vaksin dosis pertama.

Budi berharap, presentase vaksinasi dosis kedua bisa mengejar angka 70 persen seperti vaksin dosis pertama pada akhir April sebelum Lebaran.

Pasalnya Budi menuturkan adanya kemungkinan perayaan Hari Raya Idul Fitri yang berbeda di tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Menkes Sebut Tren Kasus Covid-19 dan Perawatan Sudah Melandai

Namun tetap dengan syarat vaksinasi dosis kedua harus mencapai 70 persen sebelum Lebaran.

"Dosis pertama sudah 190 juta, sekitar 70 persen warga Indonesia sudah disuntuk dosis pertama. Diharapkan suntikan dosis keduanya bisa mengejar 70 persen tersebut."

"Kalau bisa sebelum lebaran, yaitu akhir April kita sudah selesaikan suntik dua dosis 70 persen. Sehingga mudah-mudahan kali ini kalau hasilnya baik, Pak Menko mengijinkan, lebaran kali ini kita bisa hadapi dengan berbeda dibanding lebaran sebelumnya (saat pandemi)."

Berita Rekomendasi

"Dengan kondisi bahwa harus dilakukan percepatan vaksin dosis kedua," kata Budi dalam tayangan Keterangan Pers Menteri Terkait Ratas PPKM yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (27/2/2022).

Baca juga: 6 Orang di Sleman Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Diketahui sebelumnya, semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sudah dua kali Hari Raya Idul Fitri di Indonesia harus dirayakan dengan segala aturan pengetatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Tak hanya itu akibat aturan pengetatan tersebut masyarakat juga dilarang untuk mudik disaat Idul Fitri.

Padahal mudik ke kampung halaman adalah salah satu kebiasaan yang selalu dilakukan masyarakat Indonesia saat Lebaran.

Baca juga: Kasus Konfirmasi Harian Covid-19 Tunjukkan Penurunan, Pemerintah Terus Percepat Vaksinasi

Kasus Konfirmasi Covid-19 Selama Seminggu Terakhir Turun 7,87 Persen

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 di minggu akhir Februari 2022 turun.

Kasus harian di akhir minggu turun menjadi 34.976 Minggu (27/2) dibanding posisi sehari sebelumnya yakni di angka 46.643 (26/2).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas