Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setuju Kebijakan Tes Antigen dan PCR Perjalanan Rute Domestik Dihapus, Satgas IDI Ingatkan Hal Ini

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Prof. Zubairi Djoerban mendukung kebijakan perjalanan rute domestik tanpa tes antigen dan PCR lagi.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Setuju Kebijakan Tes Antigen dan PCR Perjalanan Rute Domestik Dihapus, Satgas IDI Ingatkan Hal Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mendukung kebijakan perjalanan rute domestik tanpa tes antigen dan PCR lagi.

Ia menyetujui, aturan itu dengan sejumlah catatan.

"Saya setuju kebijakan ini. Namun harus dengan monitoring. Enggak bisa langsung tiru negara lain," kata dia dikutip dari akun twitternya, Senin (7/3/2022).

Ia juga mengingatkan, agar cakupan vaksinasi Covid-19 pada lansia terus diperluas.

Kemudian, mengawasi ketat jumlah kasus harian konfirmasi Covid-19 selama dua minggu kedepan ini.

Baca juga: Wamenkes: Secara Nasional Angka Kasus Covid-19 Mulai Turun

"Notabene vaksinasi di atas 60 tahun masih rendah, belum 70 persen. Jika dalam dua minggu aman, kasus menurun, dan enggak ada klaster baru yang besar, kenapa tidak kita masuk ke endemi," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Zubairi juga memaparkan sejumlah syarat pandemi menjadi endemi.

Pertama, Omicron mendominasi wilayah Indonesia. Kedua, Kasus baru dan aktif turun drastis. Ketiga, Vaksinasi penuhi 70 persen. Keempat, Lebih baik jika booster capai 40 persen. Kelima, Tidak berperilaku seolah-olah pandemi sudah berakhir.

"Termasuk enggan melakukan tes dan pakai masker. Serta sabar," kata Dokter Spesialis Penyakit Dalam subspesialis Hematologi-Onkologi (Kanker) ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas