Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terbang di Rute Domestik Kini Tak Perlu Tes PCR dan Antigen, Pakar Kesehatan Beri 8 Catatan

Pemerintah kembali memperbaharui kebijakan di sektor transportasi udara dalam menangani pandemi Covid-19.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terbang di Rute Domestik Kini Tak Perlu Tes PCR dan Antigen, Pakar Kesehatan Beri 8 Catatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi penumpang pesawat. Pemerintah kembali memperbaharui kebijakan di sektor transportasi udara dalam menangani pandemi Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memperbaharui kebijakan di sektor transportasi udara dalam menangani pandemi Covid-19.

Kini, masyarakat yang telah menjalani vaksinasi lengkap atau vaksin dua kali, tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen ataupun PCR saat melakukan perjalanan udara di rute domestik.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat laut maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Menko Marives Luhut Binsar Padjaitan dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (7/3/2022).

Merespons hal itu, pakar kesehatan FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menuturkan, ada 8 hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Karena sudah diambil kebijakan tersebut, ada hal yang harus diperhatikan mulai dari kesiapan fasilitas hingga cakupan vaksinasi yang terus diperluas," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Angka BOR Covid-19 di 3 Provinsi Luar Jawa-Bali Masih Cenderung Tinggi

Pertama, secara umum kasus Covid-19 sudah melandai, meski memang masih ada fluktuasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Kedua, rumah sakit dan sistem kesehatan harus benar-benar siap jika ada peningkatan kasus.

Ketiga, vaksinasi primer perlu terus ditingkatkan sampai 70 persen dari total penduduk, bukan 70 persen dari sasaran.

Lalu, vaksin booster masih harus ditingkatkan maksimal, angka sekitar 5-6 persen masih terlalu rendah.

"Hal kelima adalah memperhatikan angka kematian nasional yang perlu dikendalikan, sebaiknya kembali ke data awal Januari," kata mantan petinggi WHO Asia Tenggara ini.

Baca juga: 5 Provinsi Ini Masih Catatkan Kenaikan Kasus meski Tren Covid-19 Nasional Tunjukkan Penurunan

Juga, angka positivity rate dan angka reproduksi tentu sudah menurun, akan baik jika sudah dibawah 5 persen dan reproduksi dibawah 1.

Keenam, surveilans harus terus ketat sehingga kalau ada peningkatan kasus maka terdeteksi sejak awal.

"Terakhir juga WGS (whole genom sequencing) perlu ditingkatkan untuk wanti-wanti kalau ada varian baru, termasuk juga surveilan limbah," kata Direktur Pasca Sarjana YARSI ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas