Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Epidemiologi Perihal Testing Tidak Diberlakukan dengan Tempat Duduk Tidak Berjarak di KRL

Beberapa kebijakan baru telah diterapkan pemerintah. Di antaranya perjalanan domestik yang tidak mengharuskan tes antigen atau PCR.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahli Epidemiologi Perihal Testing Tidak Diberlakukan dengan Tempat Duduk Tidak Berjarak di KRL
Tribunnews/Hari Darmawan
Suasana penumpang yang duduk di kabin Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek, Jumat (11/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa kebijakan baru telah diterapkan pemerintah.

Di antaranya perjalanan domestik yang tidak mengharuskan tes antigen atau PCR.

Selain itu PT KAI Commuter (KCI) telah merilis aturan baru naik KRL. Salah satunya tempat duduk tak berjarak dan kapasitas penumpang hingga 60 persen selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Menurut Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman pelonggaran bicara soal transisi memang akan dilakukan. 

Tapi ia menyarankan untuk dilakukan secara bertahap dan terukur. Tidak bisa serentak dan digeneralisasi.

"Sangat tidak tepat saat ini, belumlah. Kita gak bisa langsung efouria, semuanya dilonggarkan. Kalau satu aspek dilonggarkan, soal tes misalkan. Ini dijaga dulu," ungkapnya pada Tribunnews, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Kapasitas Angkut Naik 60 Persen, Penumpang KRL Tak Lagi Duduk Berjarak

Menurut Dicky, pelonggaran tidak bisa dilakukan secara serentak. Apa lagi modal imunitas Indonesia belum memadai. 

Berita Rekomendasi

Negara lain yang sudah 90 persen cakupan vaksinasi saat ini masih menetapkan jaga jarak dan kedisiplinan. 

"Ketika ingin melakukan pelonggaran di aspek lain, aspek lainnya harus diperkuat. Itu yang harus dipahami. Dan kalau tidak dilakukan kita akan mengundang masalah dan situasi perburukan," pungkasnya.

Sebagai contoh, jika saat ini tes dilonggarkan untuk perjalanan, berarti moda transportasi harus sudah menerapkan protokol kesehatan yang sudah tepat. 

Misalnya di dalam moda transportasi sendiri telah dilengkapi sirkulasi yang baik. Apakah sudah dilengkapi oleh filter dan sebagainya. Masker juga sudah disarankan setara dengan jenis N95. 

"Kapasitas kalau sudah terjaga, diperkuat dengan sistim lain. Penambahan gerbong kek atau sebagainya. Itu yang harus dilakukan dan perlu," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas