Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Covid-19 dalam Seminggu Terakhir Turun 30,3 Persen

Meski terjadi penurunan kasus covid-19, Pemerintah minta masyarakat tetap waspada terhadap risiko infeksi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kasus Covid-19 dalam Seminggu Terakhir Turun 30,3 Persen
Freepik
Ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan tren kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir.

Namun, ia meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap risiko infeksi yang masih ada.

“Penambahan kasus terkonfirmasi positif seminggu terakhir turun 30,30 persen dibandingkan satu minggu sebelumnya, dan jumlah kasus aktif seminggu terakhir turun 18,18 persen dibandingkan satu minggu sebelumnya,” kata Reisa dalam keterangan persnya pada Jumat (11/03/2022).

Reisa menjelaskan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di dunia sedang mengarah menuju endemi dan membutuhkan upaya bersama untuk mencapai hal tersebut.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Melandai, KSPPS BAM Optimis 2022 Makin Prospektif, Siapkan Dua Inovasi

“Perlu usaha bersama agar Covid-19 ini dapat terus tertangani dengan baik, tak hanya di Indonesia namun di semua negara, sehingga pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir dan menjadi endemi seperti penyakit-penyakit sebelumnya,” tutur Reisa.

Reisa menjelaskan bahwa transisi pandemi menjadi endemi harus dilakukan secara bertahap, oleh karenanya pemerintah telah menyiapkan peta jalan untuk mewujudkannya.

BERITA REKOMENDASI

“Pemerintah menyiapkan road map atau peta jalan untuk normalisasi aktivitas masyarakat melalui kebijakan pengendalian virus dengan target agar tingkat hospitalisasi dan kematian tetap pada level yang rendah,” ujar Reisa.

Ia menuturkan bahwa peralihan status pandemi menuju endemi tidak terlepas dari jumlah kasus harian dan angka kematian yang rendah serta tingkat keterisian rumah sakit.

Meskipun demikian menurutnya status pandemi merupakan deklarasi darurat kesehatan oleh WHO, demikian juga dengan penetapan status endemi.

“Maka status pencabutannya pun demikian, penetapan status pandemi dan endemi merupakan otoritas dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas