Pemerintah Sebut Indonesia Baru Berada Dalam Proses Transisi, Belum Periode Endemi
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebutkan jika saat ini baru berupa proses transisi dan bukan periode.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa kebijakan baru telah dibuat oleh pemerintah. Di antaranya seperti peniadaan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik.
Selain itu PT KAI Commuter (KCI) telah merilis aturan baru naik KRL.
Salah satunya tempat duduk tak berjarak dan kapasitas penumpang hingga 60 persen.
Baca juga: Malaysia, Vietman, dan Thailand akan Memasuki Fase Endemi Covid-19, Bagaimana Indonesia?
Baca juga: Pakar Epidemiologi: Pemerintah Harus Lakukan Persiapan Jika akan Transisi Pandemi ke Non Pandemi
Beberapa kebijakan di atas disebut sebagai upaya transisi dari pandemi menuju non pandemi.
Namun benarkah kita sudah memasuki tahap menuju endemi?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebutkan jika saat ini baru berupa proses transisi dan bukan periode.
"Suatu proses kalau kita melihat periodenya pengendalian pandemi dan pra endemi. Pengendalian pandemi ini kita harus upayakan mencapai indikator tertentu," ungkapnya pada acara Power Breakfast di Radio Elshinta, Senin (14/3/2022).
Karena menurut pemaparan Nadia, saat ini kasus masih 14 ribu. Lalu saat ini jumlah kematian dilaporkan masih ada 215 kasus.
Di sisi lain, walau tingkat keterisian perawatan rumah sakit cenderung turun, namun masih di atas 20 persen. Positifty rate juga masih 13 persen.
"Jadi dibandingkan September tahun lalu, waktu kita tingkat paling rendah penularan Covid-19, kasus konfirmasi kita di bawah angka 100," paparnya lagi.
Di sisi lain angka kematian saat itu juga di bawah angka 20 dengan angka positifty rate di bawah 0,1. persen. Serta tingkat keterisian kurang 5 persen.
Grafik Covid-19 menujukkan ada cekungan sangat rendah periode September-Desember. Inilah yang ingin dicapai kembali oleh pemerintah sebagai situasi pengendalian pandemi.
"Harus turunkan kasus konfirmasi serendahnya, kematian serendahnya, dan tingkat perawatan di rumah sakit serendahnya. Kita harus sampai kondisi saat di September kemarin," pungkasnya