Pakar: Ada Dua Kriteria Pandemi Covid-19 Bisa Dicabut
Dicky pun mengatakan situasi saat ini di Hongkong memperlihatkan jika sub varian ini bisa menyebabkan kematian. Terutama bagi kelompok yang belum
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran sub varian BA.2 dari Omicron perlu ditanggapi dengan kewaspadaan.
Hal ini disampaikan oleh Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman.
"Sub Varian ini berpotensi menimbulkan gelombang baru di Eropa. Karena kecepatan penularannya. Bahkan bisa lebih parah dari BA.1," ungkap Dicky pada Tribunnews, Selasa (15/3/2022).
Bahkan Dicky pun mengatakan situasi saat ini di Hongkong memperlihatkan jika sub varian ini bisa menyebabkan kematian. Terutama bagi kelompok yang belum divaksinasi.
"Sekali lagi, ketika pandemi ini belum keluar dari fase akut, kita harus sangat berhati-hati dalam pelonggaran, harus terukur," tegas Dicky.
Kemudian ia pun mengatakan masyarakat harus disiplin dan jangan eforia dengan berita baik.
Menurutnya, situasi saat ini cukup berisiko jika masyarakat malah abai.
Baca juga: Menkes: Kasus Sub Varian Omicron BA.2 Mulai Mendominasi di Indonesia
"Bahwa status pandemi bisa diakhiri, nanti. Setidaknya 70 persen total jumah penduduk dunia itu sudah dua kali divaksin Covid-19. Itu lumayan modalnya selain Covid-19 sudah tidak jadi dominan sebagai penyakit," papar Dicky.
Dua kriteria itu penting untuk melihat apakah pandemi bisa dicabut atau tidak.
Namun menurutnya jika melihat situasi saat ini pandemi belum bisa dicabut.