Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Wilayah Level 3: Ada 39 Kabupaten/Kota

PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai 22 Maret-4 April 2022. Masih ada 39 Kabupaten/Kota yang masuk PPKM level 3. Ini daftarnya.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
zoom-in PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Wilayah Level 3: Ada 39 Kabupaten/Kota
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI PPKM - Suasana tampak terlihat di mal Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/1/2022). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Bandung diperpanjang, Pemkot Bandung mengeluarkan aturan baru yakni Perwal No.1 Tahun 2022 terkait kegiatan pada mal atau pusat perbelanjaan. Diantaranya kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan buka hingga pukul 21.00, usia di bawah 12 tahun boleh masuk didampingi orang tua, pengunjung harus sudah vaksinasi, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan tempat bermain anak dan tempat hiburan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa-Bali mulai hari ini, Selasa (22/3/2022) sampai 4 April mendatang.

Perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dikutip dari laman Covid19.go.id.

Jumlah wilayah yang berstatus PPKM level 3 ada 39 Kabupaten/Kota yang tersebar di 5 provinsi.

Adapun provinsi yang daerahnya tak masuk PPKM level 3 yakni DKI Jakarta dan Bali.

Daftar wilayah PPKM level 3 itu alami penurunan dibanding sepekan sebelumnya, yang berjumlah 66 Kabupaten/Kota.

Baca juga: 16,3 Juta Orang di Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Booster Covid-19

Berikut daftar wilayah PPKM level 3 di Jawa-Bali, dikutip dari Inmendagri:

1. Banten

  • Kota Cilegon
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kota Serang
Berita Rekomendasi

2. Jawa Barat

  • Kota Cirebon
  • Kota Bandung
  • Kota Tasikmalaya
  • Kota Cimahi
  • Kota Banjar
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Sumedang

Baca juga: Kasus Covid-19 Tren Menurun, Tapi Jangan Buru-buru Ubah Status Jadi Endemi

Baca juga: Survei Serologi Covid-19 di Inggris Capai 98 Persen

3. Jawa Tengah

  • Kabupaten Wonosobo
  • Kabupaten Wonogiri
  • Kabupaten Temanggung
  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kabupaten Sragen
  • Kabupaten Purworejo
  • Kabupaten Pemalang
  • Kabupaten Magelang
  • Kota Surakarta
  • Kota Salatiga
  • Kota Magelang
  • Kabupaten Klaten
  • Kabupaten Karanganyar
  • Kabupaten Banjarnegara
  • Kabupaten Boyolali
  • Kabupaten Batang

4. Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Kabupaten Sleman
  • Kabupaten Bantul
  • Kota Yogyakarta
  • Kabupaten Kulonprogo
  • Kabupaten Gunungkidul

5. Jawa Timur

  • Kabupaten Lumajang
  • Kota Probolinggo
  • Kota Madiun
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Pamekasan
  • Kabupaten Nganjuk
  • Kabupaten Bangkalan

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita soal virus corona lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas