Terkait Vaksin Kedaluwarsa, Begini Usul Anggota Komisi IX DPR
Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh memberikan usul kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait vaksin yang kedaluwarsa.
Penulis: Erik S
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh memberikan usul kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait vaksin yang kedaluwarsa.
Pasalnya jika pemerintah masih ingin mendistribusikan produk (vaksin covid-19) yang sudah expired, tentu akan mengkhawatirkan masyarakat.
“Ini saya nanyanya ke orang Farmasi loh ya, jadi kalau orang farmasi saja bilang mengkhawatirkan dengan berbagai macam alasannya,” ujar Nihayatul Wafiroh dalam rapat Panja Vaksin Komisi IX DPR RI dengan Kepala BPOM dan Biofarma di Gedung Nusantara I, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2022).
Politikus PKB ini juga menyarankan agar pemerintah segera membuang vaksin yang sudah jelas-jelas dalam kondisi kedaluwarsa.
"Saya sih simple saja, kita ada dananya, toh juga itu barang hibah dan kita juga tidak mengeluarkan uang, sepakat dengan bapak-ibu tadi, buang saja,” kata Nihayatul.
Baca juga: Alasan Pemerintah Kembali Salurkan BSU Rp1 Juta Meski Kasus Covid-19 Menurun
Nini sapaan akrabnya menambahkan bahwa pemerintah harus segera memberdayakan vaksin halal agar menjadi pilihan masyarakat.
“Apalagi juga tadi disampaikan ada vaksin halal yang bisa kita berdayakan, kenapa tidak kita gunakan itu," kata dia.
Dalam forum yang sama, Ansory Siregar menambhakan, sebelumnya dia juga pernah mendengar bahwa Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan semua vaksin yang sudah kedaluwarsa akan dibuang semua.
Baca juga: Varian Baru Covid-19 XE Ditemukan di Inggris, Apa Gejalanya?
“Bahwa Bu Penny sebelumnya bilang, bahwa semua vaksin expired akan dibuang semua gitu loh, ini saya dengar ya, buang,” ujar Politisi PKS ini.
“Ini sesuai komitmen ibu sebagai seorang kepala BPOM, harus dibuang,” ujarnya.