PPKM Leveling Terus Berlaku Sampai Situasi Pandemi di Terkendali
Pemerintah resmi menyampaikan kebijakan PPKM leveling akan terus berlanjut sampai kondisi Covid-19 terkendali.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan update kebijakan penanganan Covid-19 beberapa hari terakhir ini.
"Pemerintah resmi menyampaikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling akan terus berlanjut sampai kondisi Covid-19 di tingkat internasional dan nasional dapat terkendali dengan baik," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: PPKM Kembali Diperpanjang meski Kasus Covid-19 Turun, Kapan Indonesia Beralih ke Fase Endemi?
Baca juga: Pasca-Lebaran, PPKM Diperpanjang Serentak hingga 23 Mei 2022, Ada Penurunan Jumlah Daerah di Level 1
Sehingga terhitung per 10 Mei, pemerintah kembali memperpanjang PPKM leveling dengan merilis Intruksi Mendagri Nomor 24 tahun 2022 tentang PPKM di pulau Jawa-Bali.
Lalu Intruksi Mendagri nomor 25 tahun 2022 tentang PPKM di wilayah non Jawa-Bali. Ppkm leveling ini akan berlaku sampai 23 Mei 2022 mendatang.
Kemudian Wiku pun mengumumkan masih terdapat satu wilayah di Jawa-Bali yang berada di level tiga yaitu kabupaten Pamekasan di Jawa Timur.
Sedangkan wilayah non Jawa-Bali, terdapat 22 kabupaten dan kota yang berada pada level tiga.