Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan Menteri Kesehatan: Perilaku Hidup Sehat Adalah Kesadaran
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk memperbolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk memperbolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan merupakan bagian dari tahapan transisi dari pandemi menuju endemi.
Hal itu disampaikan Menkes dalam konferensi pers, Selasa, (17/5/2022).
“Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi,” kata Menkes.
Agar transisi dari pandemi ke endemi tersebut berjalan baik, kata Menkes, selain data scientific adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada di diri masing-masing.
“Jadi sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakatnya untuk berperilaku hidup sehat tetap yang paling baik adalah kesadaran untuk berperilaku hidup sehat itu ada di masing-masing individu,”katanya.
Menkes mengatakan dari semua pandemi yang tercatat dalam sejarah kehidupan manusia, transisi terjadi pada saat masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup yang sehat di dirinya dan keluarganya masing-masing.
Kesadaran menerapkan protokol tersebut memerlukan edukasi dan memerlukan penerapan yang bertahap
“Dan yang sudah dilakukan oleh bapak Presiden adalah merupakan salah satu langkah untuk kita mulai secara bertahap bertransisi dari pandemi menjadi endemi,” pungkasnya.
Baca juga: Jokowi Perbolehkan Copot Masker di Luar Ruangan, Menkes: Awal Transisi Menuju Endemi
Sebelumnya pemerintah melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid 19 di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,”kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).
Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.
“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.
Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
Baca juga: Presiden Jokowi: Kegiatan di Ruangan Terutup hingga Kelompok Rentan Disarankan Tetap Pakai Masker
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya.