Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Usai Libur Lebaran Dapat Dikendalikan

Menkes mengatakan tidak terlihat adanya kenaikan kasus Covid-19 signifikan pasca libur Lebaran 2022. Jikapun ada, angkanya masih terkendali.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Menkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Usai Libur Lebaran Dapat Dikendalikan
Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sampai saat ini tidak terlihat adanya kenaikan kasus Covid-19 signifikan pasca-libur Lebaran 2022. Jikapun ada, angkanya masih terkendali.

"Sampai sekarang kami belum lihat adanya kenaikan kasus. Kalau ditanya apakah akan ada atau tidak? Feeling saya ada, karena kan mobilitasnya tinggi, tetapi selama masih di bawah threshold positivity rate 5 persen, dan kita juga monitor production rate-nya yang sekarang sudah 1 atau sedikit di bawah 1, harusnya ini masih terkendali," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/5/2022).




Budi memaparkan, berdasarkan pengalaman lonjakan kasus pada Lebaran 2021, kenaikan terjadi 27-34 hari pasca hari raya.

"Pengalaman kami melihat hari-hari raya besar sebelumnya, yaitu Natal, tahun baru tahun lalu, juga Lebaran tahun lalu, biasanya indikasi kenaikan terjadi 27-34 hari sesudah hari rayanya. Jadi kalau hari rayanya kemarin 2 Mei ya kalau nggak salah, kita lihat akhir bulan ini, insyaallah tidak ada kenaikan yang signifikan, tapi nanti kita tunggu supaya bisa lebih jeli melihat di akhir bulan ini," tutur Budi.

Melihat kondisi pandemi di tanah air yang menunjukan ke arah positif, pemerintah mencoba melakukan pelonggaran kebijakan seperti mengizinkan warga mencopot masker di ruang terbuka serta meniadakan kewajiban tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang telah melengkapi diri dengan vaksinasi dua dosis.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas