Transjakarta Tetap Wajibkan Penumpang Pakai Masker
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tetap memberlakukan kewajiban penggunaan masker bagi seluruh penumpang.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tetap memberlakukan kewajiban penggunaan masker bagi seluruh penumpang.
Kewajiban penggunaan masker ini berlaku bagi penumpang yang berada di dalam halte dan armada.
"Kami tetap mewajibkan seluruh pelanggan untuk mengenakan masker selama berada di fasilitas dan armada Transjakarta," kata Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR PT Transjakarta, Iwan Samariansyah dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).
Ia menerangkan selaku BUMD DKI Jakarta di sektor transportasi, Transjakarta akan senantiasa mengikuti arahan apapun yang jadi kebijakan pemerintah.
Termasuk arahan dari Dinas Perhubungan DKI untuk tetap menggunakan masker bagi para pengguna transportasi.
"Arahan Dishub DKI juga agar pengguna transportasi publik wajib memakai masker," tambahnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang diperkenankan untuk tidak menggunakan masker.
Baca juga: Pemerintah Harus Hati-hati Buat Kebijakan Terkait Pelonggaran Pemakaian Masker
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.
Presiden pun meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujar Jokowi diumumkan, Selasa (17/5/2022).