Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebaran Kasus Corona, 29 Mei 2022: 13 Provinsi 0 Kasus, DKI Jakarta Catat 89 Kasus

Jumlah tambahan kasus pasien yang positif corona sebanyak 242 orang per Minggu (29/5/2022). Sebaran 242 kasus ini tersebar di 21 provinsi di Indonesia

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sebaran Kasus Corona, 29 Mei 2022: 13 Provinsi 0 Kasus, DKI Jakarta Catat 89 Kasus
Situs Satgas Penanganan Covid-19
Kasus Covid-19 di Indonesia per 29 Mei 2022. Jumlah tambahan kasus pasien yang positif corona sebanyak 242 orang per Minggu (29/5/2022). Sebaran 242 kasus ini tersebar di 21 provinsi di Indonesia 

34. PAPUA: 0

Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal akibat corona kini sebanyak 1 orang.

Sehingga total pasien yang meninggal akibat Covid-19 menjadi 156.574 korban.

Kabar gembiranya, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh semakin bertambah.

Kini, ada 261 pasien yang telah sembuh dari virus corona.

Dengan demikian, total 5.894.889 pasien telah sembuh.

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Berita Rekomendasi

Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas