Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Corona Indonesia 1 Juni 2022: Tambah 368 Kasus, 183 Sembuh, 3 Meninggal

Breaking News update jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Rabu (1/6/2022).

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Inza Maliana
zoom-in UPDATE Corona Indonesia 1 Juni 2022: Tambah 368 Kasus, 183 Sembuh, 3 Meninggal
Freepik
Breaking News update jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Rabu (1/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Rabu (1/6/2022).

Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 368 penambahan dari total komulatif sebelumnya 6.054.973 kasus.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 6.055.341 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Data Kemkes.go.id hari Rabu menyebut, ada sejumlah 183 orang yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga, orang sembuh saat ini berjumlah 5.895.606 jiwa dari sebelumnya sebanyak 5.895.423 jiwa.

Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19

Baca juga: Pfizer, BioNTech dan Moderna Raup Pendapatan 1.000 Dolar AS Per Detik dari Jualan Vaksin Covid-19

Sementara itu, jumlah kasus positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 3 orang.

Total orang meninggal dunia akibat virus corona menjadi 156.594 orang dari yang sebelumnya sebanyak 156.591 orang.

Berita Rekomendasi

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga: Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Belum Muncul di PeduliLindungi, Simak Tata Caranya

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.

Pemerintah akan Musnahkan Vaksin Kedaluwarsa

Pemerintah berencana memusnahkan vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah melaksanakan rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Selasa (31/5/2022).

Pemusnahan vaksin ini, kata Budi, tetap harus mengedepankan prinsip dan tata cara sesuai dengan anjuran yang berlaku.

"Bapak Presiden berpesan dalam pemusnahan vaksin-vaksin expired tersebut harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan didampingi oleh BPKP, Jaksa Agung dan aparat-aparat penegak hukum lainnya sehingga dibuat lebih transparan," kata Menkes Budi dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Update Covid-19 Global 1 Juni 2022: Total Infeksi Covid-19 532,5 Juta Kasus, Total Pulih 503,4 Juta

Menkes Budi mengatakan pemusnahan ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Pasalnya, tempat penyimpanan vaksin  di beberapa daerah mengalami over kapasitas.

"Sampai pada bulan April 2022, sudah ada 474 juta vaksin yang kita terima. Sebanyak 130 juta vaksin terasebut adalah vaksin hibah atau donasi, sementara sisanya 344 juta vaksin tersebut kita beli," lanjut Menkes Budi.

Vaksinasi hibah dari negara lain itu diberikan ke Indonesia karena mereka meyakini vaksin tersebut akan mudah diserap oleh Indonesia.

Akan tetapi di Indonesia, saat ini sudah banyak yang mendapatkan vaksinasi lengkap.

Baca juga: Kementerian Kesehatan: 95 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Suntik Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap

"Vaksinasi yang tersisa itu sebagian vaksin dari hibah dan vaksin dari pembelian yang sebentar lagi mengalami expired. Dan vaksin tersebut saat ini masih disimpan dan tersebar di wilayah-wilayah yang ada di Indonesia."

"Untuk itu kami mengusulkan kepada Bapak Presiden agar vaksin-vaksin yang ada di daerah dan telah melewati masa expired-nya untuk segera dimusnahkan," ujar Menkes Budi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Baca berita lain terkait Penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas