Indonesia PPKM Level 1: Kasus Covid-19 Naik Tapi BOR Rendah
Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dimana seluruh daerah ditetapkan pada level satu.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dimana seluruh daerah ditetapkan pada level satu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir.
Penetapan Level 1 ini berdasarkan pertimbangan dari para pakar dan melihat kondisi faktual di lapangan.
Safrizal mengatakan, meski jumlah kasus Covid-19 naik, namun terpenting secara paralel tingkat keterisian rumah sakit (BOR) masih rendah.
“Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali, sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Kemendikbudristek Upayakan Percepatan Vaksinasi Booster untuk Guru
Safrizal mengatakan, pandemi yang terus diupayakan terkendali.
Sebab kasus aktif belakangan menunjukkan peningkatan, dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5.
“Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukkan penanganan pandemi yang terus terkendali,” terang Safrizal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.