Covid-19 Terkendali, Pemerintah Berlakukan PPKM Level 1 di Luar Jawa-Bali
Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di seluruh kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di seluruh kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.
“Diberlakukan PPKM di luar Jawa-Bali itu dari 386 (kabupaten/kota) seluruhnya di level 1,” ujar Menkoperekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas (Ratas) soal Evaluasi PPKM, di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/08/2022),
Airlangga mengungkapkan, situasi pandemi Covid-19 di tanah air terkendali pada level yang rendah jika dibanding beberapa negara lain.
"Di Jepang masih tinggi 218 ribu (kasus), Amerika, Australia, dan India pun angkanya relatif tinggi, sedangkan di Indonesia dengan kasus sekitar Seven Day Moving Average 4.683 (kasus) dan relatif lebih rendah dari berbagai negara lain,” kata dia.
Sementara untuk tingkat positivity rate mingguan nasional, dikatakan Airlangga, yakni berada di angka 9 persen.
Lalu kasus aktifnya sekitar 48 ribu kasus, dan kasus rata-rata turun 1,94 persen dari minggu sebelumnya. Angka reproduksi efektif (Rt) secara nasional juga mengalami penurunan di angka 1,12 persen.
“Kasus Covid-19 di Jawa-Bali sekitar 3 ribu, luar Jawa-Bali sekitar 300 (kasus), sehingga Jawa-Bali sekitar 89 persen dan luar Jawa-Bali sebesar 10 persen," ujar Airlangga. (*)