Pakar Epidemiologi Ingatkan Jika PPKM Masih Dibutuhkan
Status PPKM menurut Dicky berkaitan erat dengan status pandemi saat ini. Keberadaan PPKM belum bisa dicabut jika pandemi masih berjalan.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Hal ini dilakukan demi mencegah kenaikan angka kasus Covid-19.
Terkait hal ini, pakar Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman, menyebutkan jika PPKM masih dibutuhkan.
Status PPKM menurut Dicky berkaitan erat dengan status pandemi saat ini. Keberadaan PPKM belum bisa dicabut jika pandemi masih berjalan.
"Pandemi belum dicabut masih jadi ancaman. Artinya kebutuhan PPKM masih ada," ungkapnya pada Tribunnews, Selasa (30/8/2022).
Kondisi ini didukung dengan potensi sub varian baru yang dapat mengurangi efikasi vaksinasi Covid-19.
Sub varian juga lebih cepat menular, sehingga butuh PPKM untuk mencegah terjadinya penularan. Apa lagi di tengah munculnya penyakit menular lain seperti Monkeypox.
Baca juga: Covid-19 Terkendali, Pemerintah Berlakukan PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia
Keberadaan PPKM ini menurut Dicky bisa memperkuat testing, treacing dan treatment (3T). Selain itu dapat memperkuat 5M dan mendukung kinerja vaksin Covid-19.
Selain itu Dicky melihat jika pandemi masih punya potensi hingga tahun depan. Sehingga memerlukan PPKM sebagai payung hukum untuk penguatan respon.
PPKM, dalam hal ini juga dapat membantu dampak ikutan dari wabah lain. Dicky menyebutkan ada beberapa prediksi seperti outbreak, difteri dan polio.
"Saat ini mungkin saja belum terdeteksi, tapi dalam prediksi saya sudah mulai terjadi karena di negara lain sudah terjadi. Dengan adanya payung PPKM, dapat membantu daerah yang terbatas kapasitas kesehatannya," papar Dicky lagi.
Keberadaan PPKM menurut Dicky pun tidak menganggu aktivitas ekonomi dan pemulihan lain. Lalu sampai kapan PPKM terus diterapkan? Menurut Dicky setidaknya sampai situasi pandemi terkendali.
"Dengan bekal, cakupan vaksinasi, dosis tiga sudah di atas 90 persen, apa lagi di bawahnya harusnya lebih. Dosis empat sudah mengarah kelompok rawan di atas 50 persen," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.