Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksin Covovax Resmi Jadi Booster Covid-19 untuk Usia 18 Tahun atau Lebih

BPOM memberikan izin penggunaan darurat EUA untuk tambahan vaksin Covovax sebagai booster homolog untuk dewasa usia 18 tahun atau lebih.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vaksin Covovax Resmi Jadi Booster Covid-19 untuk Usia 18 Tahun atau Lebih
Freepik
ilustrasi vaksin. BPOM memberikan izin penggunaan darurat EUA untuk tambahan vaksin Covovax sebagai booster homolog untuk dewasa usia 18 tahun atau lebih. 

“Arahan Bapak Wali Kota, Mohammad Idris penggunaan vaksin jenis Covovax dihentikan sementara,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Senin (27/06/2022).

Mary mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah pusat terkait vaksin covovax ini.

Ia pun mengaku terus berkoordinasi bai itu dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan.

Terakhir, Mary berujar pelaksanaan vaksinasi jenis lainnya masih terus dilakukan hingga saat ini.

"Vaksinasi Covid-19 masih kami lakukan menggunakan vaksin jenis Sinovac, Pfizer, dan Sinopharm," ungkapnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa haram terhadap vaksin Covid-19, karena dalam tahapan produksinya ditemukan ada pemanfaatan enzim dari pankreas babi.

MUI menetapkan Fatwa Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Hukum Vaksin Covid-19.

Berita Rekomendasi

Dalam fatwa tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin AF, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas