Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Kebijakan WHO untuk Mengakhiri Pandemi Covid-19

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, akhir dari pandemi Covid-19 telah berada di ujung mata.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Enam Kebijakan WHO untuk Mengakhiri Pandemi Covid-19
Freepik
Ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ada enam kebijakan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO untuk mengakhiri pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, akhir dari pandemi Covid-19 telah berada di ujung mata.

Semua masyarakat di dunia harus meningkatkan upaya untuk mencegah penularan lebih lanjut.

Simak enam kebijakan tersebut, seperti yang disampaikan juru bicara Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Mohammad Syahril pada konferensi pers virtual, Jumat (16/8/2022).

"WHO mengatakan sudah ada tanda-tanda pandemi segera berakhir dan sudah di depan mata. Kebijakan ini menjadi panduan seluruh dunia untuk bisa mempertahankannya," kata Mohammad Syahril dalam konferensi pers secara daring, Jumat (15/9/2022).

Pertama, terkait cakupan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan yang harus mencapai 100 persen. Sedangkan pada kelompok lanjut usia atau lansia minimal harus memenuhi 97 persen.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Covid-19 per 16 September 2022: Turun Lagi, Ada 2.358 Kasus Baru

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data terbaru cakupan vaksinasi hingga Jumat (15/9/2022) hari ini, cakupan dosis pertama mencapai 203,92 juta peserta atau 86,90 persen. Untuk cakupan dosis kedua 170,55 juta peserta atau 72,68 persen dan dosis ketiga atau booster mencapai 62.080.191 peserta atau 26,45 persen dari total keseluruhan sasaran 234,66 juta orang.

"Booster pertama ini sudah ada tiga daerah provinsi, yakni Bali, DKI Jakarta dan Riau yang sudah di atas 50 persen. Sedangkan lainnya antara 30-50 persen itu ada delapan provinsi dan selebihnya masih di bawah 30 persen," tuturnya.

Dalam kebijakannya, WHO juga meminta untuk terus mengaktifkan pelacakan kasus melalui testing dan sekuensing. Termasuk, untuk gangguan respiratori lainnya seperti influenza.

Kemudian, seluruh negara juga dituntut memiliki kesiapan sistem kesehatan. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah memberikan pelayanan pada pasien dan mengintegrasikan pelayanan Covid-19 dengan sistem pelayanan kesehatan primer di tingkat puskesmas maupun klinik.

"Semua itu untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan perawatan saat terinfeksi SARS-CoV-2 penyebab Covid-19," ujar Syahril.

Selanjutnya, adalah persiapan negara dalam menghadapi lonjakan kasus dengan memastikan seluruh fasilitas dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan telah tersedia.

WHO juga mendorong pencegahan dan pengendalian infeksi dengan cara melindungi petugas kesehatan
dan pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan.

Keenam, dibutuhkannya penyampaian informasi terkait situasi Covid-19 secara jelas kepada masyarakat terkait perubahan apapun dalam kebijakan yang disertakan alasan.

Selain itu, perlu juga ada pelatihan nakes untuk mengidentifikasi dan menyampaikan informasi tersebut dan mengembangkan informasi yang berkualitas tinggi dalam format digital.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas