Dinkes DKI: Belum Divaksin COVID-19 Sama Sekali Meningkatkan Risiko Dirawat Inap 3 Kali Lipat
Ngabila menjelaskan, mendapat vaksinasi 1 dosis melindungi kematian 1,5 kali dan vaksinasi 2 dosis melindungi kematian 2 kali.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
![Dinkes DKI: Belum Divaksin COVID-19 Sama Sekali Meningkatkan Risiko Dirawat Inap 3 Kali Lipat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lustrasi-vaksinasi-bagi-diabetesi-kadar-gula-darah.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, vaksinasi terbukti sebagai cara paling efektif mencegah kematian akibat COVID-19.
Ia menyebut, hal itu berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta sepanjang tahun 2022.
"Dari data DKI Jakarta sepanjang tahun 2022, semakin lengkap vaksinasi tingkat perlindungan dan mencegah keparahan dan kematian semakin tinggi," kata Ngabila, saat dihubungi, Jumat (16/12/2022).
Sementara, jika belum mendapatkan vaksinasi sama sekali, menurutnya, risiko seseorang dirawat di rumah sakit meningkat tiga kali lipat.
"Belum vaksin sama sekali meningkatkan risiko dirawat di rumah sakit tiga kali lipat," ujarnya.
Lebih lanjut, Ngabila menjelaskan, mendapat vaksinasi 1 dosis melindungi kematian 1,5 kali dan vaksinasi 2 dosis melindungi kematian 2 kali.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Turun, Kemenkes Kejar Capaian Vaksinasi
"Dan vaksinasi 3 dosis melindungi kematian 4,5 kali ketimbang yang tidak vaksinasi," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.