Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dinkes DKI: Belum Divaksin COVID-19 Sama Sekali Meningkatkan Risiko Dirawat Inap 3 Kali Lipat

Ngabila menjelaskan, mendapat vaksinasi 1 dosis melindungi kematian 1,5 kali dan vaksinasi 2 dosis melindungi kematian 2 kali.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dinkes DKI: Belum Divaksin COVID-19 Sama Sekali Meningkatkan Risiko Dirawat Inap 3 Kali Lipat
Shutterstock
Ilustrasi vaksinasi. Dinkes DKI: Belum Divaksin COVID-19 Sama Sekali Meningkatkan Risiko Dirawat Inap 3 Kali Lipat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, vaksinasi terbukti sebagai cara paling efektif mencegah kematian akibat COVID-19.

Ia menyebut, hal itu berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta sepanjang tahun 2022.

"Dari data DKI Jakarta sepanjang tahun 2022, semakin lengkap vaksinasi tingkat perlindungan dan mencegah keparahan dan kematian semakin tinggi," kata Ngabila, saat dihubungi, Jumat (16/12/2022).

Sementara, jika belum mendapatkan vaksinasi sama sekali, menurutnya, risiko seseorang dirawat di rumah sakit meningkat tiga kali lipat.

"Belum vaksin sama sekali meningkatkan risiko dirawat di rumah sakit tiga kali lipat," ujarnya.

Lebih lanjut, Ngabila menjelaskan, mendapat vaksinasi 1 dosis melindungi kematian 1,5 kali dan vaksinasi 2 dosis melindungi kematian 2 kali.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Turun, Kemenkes Kejar Capaian Vaksinasi

"Dan vaksinasi 3 dosis melindungi kematian 4,5 kali ketimbang yang tidak vaksinasi," jelasnya.
 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas