Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Maruf Amin: PPKM Bakal Dicabut, Menunggu Hasil Evaluasi Natal dan Tahun Baru

Meski Pemerintah bakal mencabut PPKM, Maruf meminta masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wapres Maruf Amin: PPKM Bakal Dicabut, Menunggu Hasil Evaluasi Natal dan Tahun Baru
Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda
Wakil Presiden Maruf Amin. Ia memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal dicabut oleh Pemerintah. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Maruf Amin memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal dicabut oleh Pemerintah.

Maruf mengatakan pencabutan PPKM akan melihat hasil evaluasi pergerakan angka Covid-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

"PPKM memang akan dicabut, tp tunggu sebentar mungkin ya. Artinya karena dianggapnya kan sudah landai, jadi menunggu hasil evaluasi Nataru ya," ucap Maruf di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Namun, Maruf belum mengungkapkan waktu Pemerintah mengumumkan pencabutan PPKM.

Dirinya meminta publik untuk menunggu pengumuman pencabutan PPKM.

"Pengumumannya tunggu saja," tutur Maruf.

Baca juga: Soal Rencana Penghentian PPKM, Epidemiolog: Saat Ini Masih Riskan, Cenderung Bahaya

Berita Rekomendasi

Meski Pemerintah bakal mencabut PPKM, Maruf meminta masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.

"Tapi bahwa itu sudah akan diputuskan hanya memang nanti tetap walaupun pergerakan masy itu tidak lagi dibatasi, tapi jangan merasa bahwa sudah aman betul ya. Jadi tetap harus protokol kesehatannya, vaksinasi harus tetap jalan terus ya, untuk kekebalan masyarakat itu," pungkas Maruf.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat menunggu kajian dari pemerintah terkait wacana pencabutan PPKM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas