Wapres Maruf Amin: PPKM Bakal Dicabut, Menunggu Hasil Evaluasi Natal dan Tahun Baru
Meski Pemerintah bakal mencabut PPKM, Maruf meminta masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Maruf Amin memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal dicabut oleh Pemerintah.
Maruf mengatakan pencabutan PPKM akan melihat hasil evaluasi pergerakan angka Covid-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru.
"PPKM memang akan dicabut, tp tunggu sebentar mungkin ya. Artinya karena dianggapnya kan sudah landai, jadi menunggu hasil evaluasi Nataru ya," ucap Maruf di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Namun, Maruf belum mengungkapkan waktu Pemerintah mengumumkan pencabutan PPKM.
Dirinya meminta publik untuk menunggu pengumuman pencabutan PPKM.
"Pengumumannya tunggu saja," tutur Maruf.
Baca juga: Soal Rencana Penghentian PPKM, Epidemiolog: Saat Ini Masih Riskan, Cenderung Bahaya
Meski Pemerintah bakal mencabut PPKM, Maruf meminta masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.
"Tapi bahwa itu sudah akan diputuskan hanya memang nanti tetap walaupun pergerakan masy itu tidak lagi dibatasi, tapi jangan merasa bahwa sudah aman betul ya. Jadi tetap harus protokol kesehatannya, vaksinasi harus tetap jalan terus ya, untuk kekebalan masyarakat itu," pungkas Maruf.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat menunggu kajian dari pemerintah terkait wacana pencabutan PPKM.