Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM, Henry Indraguna: Bansos Jangan Diputus

Henry Indraguna mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo mencabut PPKM per 30 Desember 2022.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM, Henry Indraguna: Bansos Jangan Diputus
Tribunsolo.com/Agil Tri
Anggota Tim Ahli Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Henry Indraguna Henry Indraguna 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Ahli Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Henry Indraguna mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo mencabut PPKM per 30 Desember 2022.

Menurut dia, upaya penghentian PPKM itu akan membawa banyak pengaruh positif di dalam negeri, terutama dari segi pergerakan ekonomi.

"Bisa jadi ramalan resesi ekonomi yang akan melanda Indonesia pada 2023 nanti tidak akan begitu berdampak, karena ekonomi akan menggeliat lagi dengan adanya penghentian PPKM ini," kata dia, dalam keterangannya pada Jumat (30/12/2022).

Dia menilai kebijakan pemerintah itu telah memperhatikan tren penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

"Saya kira pemerintah sudah benar-benar membuat kajian yang komprehensif dalam memutuskan pencabutan status PPKM," kata Anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar ini.

PPKM sendiri merupakan istilah kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia dalam melakukan kontrol terhadap penyebaran virus Covid-19 yang telah menyebabkan pandemi hampir selama tiga tahun di seluruh dunia.

Berita Rekomendasi

Indonesia dinilai sebagai negara yang cukup survive terhadap seragan virus ini.

Menurut data, tingkat kekebalan penduduk Indonesia diketahui relatif cukup tinggi di angka 98,5 persen pada Juli 2022. Lebih dari 200 juta masyarakat Indonesia juga telah menerima vaksin Covid-19 setidaknya untuk dosis tahap pertama.

"Berdasarkan semua data tersebut, memang sudah selayaknya Covid-19 di Indonesia dijadikan sebagai endemi," kata Henry menambahkan.

Meski PPKM telah dicabut, pemilik kantor hukum Henry Indraguna & Partner's Law Firm ini berharap agar bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat terus mengalir dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga: Mendagri: Pencabutan PPKM Jangan Diartikan Pandemi Berakhir

"Bagaimanapun yang paling merasakan dampak ekonomi dari badai pandemi Covid-19 ini adalah masyarakat bawah, dan bantuan-bantuan sosial harus terus tetap dilanjutkan agar ekonomi masyarakat dapat kembali bangkit. Kita tahu selama tiga tahun ini banyak terhadi PHK dimana-mana, banyak pedagang yang gulung tikar, hingga masyarakat yang terus mengalami penurunan daya beli," harap Henry yang saat ini fokus melakukan aksi sosial di daerah Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten provinsi Jawa Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas