Sebaran 119 Kasus Covid-19 Indonesia 23 Januari 2023: DKI Jakarta Terbanyak dengan 45 Kasus
Sebaran penambahan kasus Covid-19 di Indonesia, Senin (23/1/2023), berdasarkan data dari Satgas Covid-19.
Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sebaran penambahan kasus Covid-19 di Indonesia pada Senin (23/1/2023).
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 119 orang.
Total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 6.728.184 orang.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus baru Covid-19 terbanyak yakni 45 kasus.
Adapun peringkat kedua yakni Jawa Barat dengan penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 22 pasien.
Kemudian, Jawa Timur menjadi peringkat ketiga dengan kasus positif bertambah 12 orang.
Sebaran Kasus Positif Covid-19
- Aceh: 1
- Sumatera Utara: 0
- Sumatera Barat: 0
- Riau: 0
- Jambi: 0
- Sumatera Selatan: 3
- Bengkulu: 0
- Lampung: 0
- Bangka Belitung: 0
- Kepulauan Riau: 2
- DKI Jakarta: 45
- Jawa Barat: 22
- Jawa Tengah: 6
- DI Yogyakarta: 4
- Jawa Timur: 12
- Banten: 12
- Bali: 5
- Nusa Tenggara Barat: 0
- Nusa Tenggara Timur: 6
- Kalimantan Barat: 0
- Kalimantan Tengah: 0
- Kalimantan Selatan: 0
- Kalimantan Timur: 0
- Kalimantan Utara: 0
- Sulawesi Utara: 0
- Sulawesi Tengah: 0
- Sulawesi Selatan: 1
- Sulawesi Tenggara: 0
- Gorontalo: 0
- Sulawesi Barat: 0
- Maluku: 0
- Maluku Utara: 0
- Papua: 0
- Papua Barat: 0
Update Kasus Covid-19 di Indonesia
Kasus sembuh Covid-19 bertambah sebanyak 445 pasien pada hari ini.
Total kasus sembuh Covid-19 di Indonesia berjumlah 6.562.268 kasus.
Lalu, kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 7 orang.
Total kasus meninggal karena Covid-19 di Indonesia hari ini berjumlah 160.788 orang.
Baca juga: China Sebut Wabah Covid-19 telah Menginfeksi 80 Persen Populasi
Masyarakat Bisa Booster Kedua di Fasilitas Kesehatan Terdekat
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Muhammad Syahril, mengatakan masyarakat umum bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster kedua tanpa perlu menunggu dapat tiket.
Vaksinasi Covid-19 booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023.
“Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan."
"Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan PeduliLindungi disiapkan” ujarnya di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).
Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.
Baca juga: Dalam Sepekan, Korban Tewas Akibat Covid-19 di China Mencapai 12.658 Orang
Jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rina Ayu Panca Rini)