Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WHO Umumkan Darurat Kesehatan Covid-19 Telah Berakhir

WHO atau organisasi kesehatan dunia mengumumkan darurat kesehatan pandemi Covid-19 telah berakhir.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in WHO Umumkan Darurat Kesehatan Covid-19 Telah Berakhir
Freepik
Ilustrasi Virus Corona. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  WHO atau organisasi kesehatan dunia mengumumkan darurat kesehatan pandemi Covid-19 telah berakhir.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus pada pertemuan virtual Jumat malam (05/05/2023).

"Covid-19 sekarang menjadi masalah kesehatan yang mapan dan berkelanjutan yang tidak lagi merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC)," kata Tedros dikutip dari keterangan situs resmi WHO.

Tedros mengatakan, selama sesi pertemuan yang berlangsung mulai Kamis kemarin, anggota Komite menyoroti telah terjadi tren penurunan kematian Covid-19, penurunan rawat inap terkait Covid-19 dan penerimaan unit perawatan intensif, maupun tingginya tingkat meningkatnya imunitas terhadap SARS-CoV-2 karena vaksin.

"Jumlah kematian dan rawat inap yang dilaporkan setiap minggu terus menurun," lanjut Tedros. 

Nantinya akan ada publikasi tentang Rencana Kesiapsiagaan dan Respons Strategis Covid-19 tahun 2023-2025.

BERITA TERKAIT

Hal ini guna memandu negara-negara dalam transisi menuju manajemen Covid-19 jangka panjang.

"Rencana ini menguraikan tindakan penting bagi negara-negara untuk mempertimbangkan lima bidang: pengawasan kolaboratif, perlindungan masyarakat, perawatan yang aman dan terukur, akses ke penanggulangan, dan koordinasi darurat," urai dia. 

Tedros pun mengucapkan terima kasih kepada Profesor Houssin atas kepemimpinannya dalam membimbing Komite selama tiga tahun terakhir dan kepada setiap Anggota Komite dan Penasehat atas keahlian, dedikasi, dan komitmen dalam penanganan pandemi Covid-19.

Meski demikian, Tedros tetap mengingatkan pencabutan status pandemi ini bukan berarti ancaman kesehatan terhadap Covid-19 juga berakhir.

Baca juga: WHO Nyatakan Pandemi Covid-19 Tamat tapi Tetap Jadi Ancaman Global

Pasalnya, di beberapa negara diberlakukan suntikan vaksinasi Covid-19 sampai empat kali.

Diketahui, Covid-19 dinyatakan menjadi pandemi global pada 30 Januari 2020.

Sementara di Indonesia kasus pertama Covid-19 terdeteksi pada 1 Maret 2020 pada dua orang warga Depok, Jawa Barat.

Kedua kasus itu kemudian diumumkan oleh Presiden Jokowi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas