Presiden Jokowi akan Umumkan Status Endemi Covid-19 Bulan Ini
Presiden Jokowi akan segera mengumumkan transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan segera mengumumkan transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan transisi tersebut akan diumumkan pada bulan ini.
"Insha Allah bulan ini," kata Jokowi usai peresmian pembukaan Rakornas pengawasan intern pemerintah tahun 2023, di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Pemerintah, kata Jokowi, sekarang ini sedang mematangkan proses transisi dari Pandemi ke Endemi tersebut.
Keputusan transisi ke endemi diambil pemerintah karena pandemi Covid-19 sudah melandai.
"Ya, (proses transisi) ini dimatangkan lah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah (landai)," katanya.
Baca juga: Menkes: Vaksinasi Covid-19 Tak Wajib Jika Sudah Masuk Fase Endemi
Kriteria Endemi nantinya akan dibuat rinci misalnya dari sisi jumlah kasus dan tingkat vaksinasi.
Presiden Jokowi mengatakan sekarang ini kasus harian Covid-19 hanya 217 dengan kasus aktif 10.200.
Sementara itu jumlah vaksinasi Covid-19 sudah di atas 452 juta dosis.
"Sehingga kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke Endemi tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu," pungkasnya.
Beda Endemi dengan Pandemi
Dikutip dari situs Kemenkes.go.id, pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana meliputi daerah geografis yang luas (lingkup seluruh negara atau benua), biasanya mengenai banyak orang.
Contoh penyakit yang menjadi pandemi adalah Covid- 19.
Sementara endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat.
Endemi merupakan keadaan dimana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada pada suatu populasi dalam suatu area geografis tertentu.
Contoh penyakit endemi adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).