Meski Pandemi Covid-19 Telah Dicabut, Ketua PB IDI Tekankan Pemda Masih Berperan
Pandemi Covid-19 telah dicabut, Indonesia pun kini sudah memasuki masa endemi.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah dicabut, Indonesia pun kini sudah memasuki masa endemi.
Namun, meski telah memasuki status endemi, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ungkap pemerintah masih berperan, khususnya peran dari pemerintah daerah.
"Ketika kita bicara ini endemi, berarti kluster akan lebih banyak di daerah. Ada mungkin daerah tertentu mungkin akan muncul masih ada kasus. Ada daerah yang sama sekali tidak ada," ungkap Adib Khumaidi pada konferensi pers virtual, Jumat (23/6/2023).
Dalam hal ini, menurut Adib perlu ada peran dari pemerintah daerah, bukan hanya dari pemerintah pusat saja.
"Ini memang peran dari pemerintah daerah tetap dilakukan. Penanganan Covid-19 bukan berarti kemudian pemerintah pusat saja. Pemerintah daerah itu juga perlu," tegasnya.
Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh pemerintah daerah.
Misalnya aksesibilitas masyarakat tetap terjaga di antaranya akses layanan obat dan vaksin.
Selain itu, alokasi anggaran terkait penanganan penyakit Covid-19, menurut Adib ini tetap harus ada.
Baca juga: PB IDI Minta Tim Siaga Covid-19 Tetap Dipertahankan
"Inilah penting mandatory spending itu di sini sebenarnya. Maka memang pemerintah daerah juga tetap untuk mengupayakan dukungan pada masyarakat," tutup Adib.