Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Singgung Kemampuan Subvarian Baru BA.2.86, Infeksi Lebih Tinggi 

Baru-baru ini muncul kembali subvarian terbaru dari Covid-19 yaitu BA.2.86 atau disebut Pirola.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pakar Singgung Kemampuan Subvarian Baru BA.2.86, Infeksi Lebih Tinggi 
Freepik
Ilustrasi covid. Baru-baru ini muncul kembali subvarian terbaru dari Covid-19 yaitu BA.2.86 atau disebut Pirola. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini muncul kembali subvarian terbaru dari Covid-19 yaitu BA.2.86 atau disebut Pirola.

Ahli kesehatan masyarakat sekaligus epidemiolog Dicky Budiman singgung soal kemampuan dari subvarian BA.2.86 ini. 

Baca juga: Kanada Deteksi Kasus Pertama Varian Virus Corona Omicron BA.2.86

Subvarian ini punya kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya.

"Breakthrough infections itu artinya, orang sudah divaksin, sudah punya kekebalan tapi masih bisa terinfeksi," ungkap Dicky pada keterangannnya, Sabtu (9/9/2023). 

Kasus breakthrough infections yang diakibatkan oleh BA.2.86 ini jauh lebih tinggi dibandingkan subvarian atau varian sebelumnya.  

Inilah yang menyebabkan kasus infeksi berulang semakin tinggi. 

Baca juga: Status Virus Corona di Jepang Masuk Kategori 5, Dianggap Sama Seperti Sakit Flu Biasa

Berita Rekomendasi

"Jangan heran kalau orang dengan mirip gejala flu, atau seperti infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) makin banyak era B.2.86 ini," kata Dicky lagi. 

Oleh karena itu, menurutnya penting untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk meminimalisir penularan

Selain itu perlu menerapkan personal higiene atau komunal higiene. Seperti bagaimana etika batuk atau bersin.

"Batuk bersin bagaimana, ya itu kan ada waktu pandemi. Bahkan sakit flu berat, ISPA berat jangan paksakan ke kantor," jelas Dicky. 

Menurutnya harus ada regulasi di mana institusi atau pemerintah memberi kelonggaran pada pekerja yang sakit. 

"Setidaknya ada waktu untuk istirahat 2-3 hari," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas